Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kabupaten Semarang

Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Direncanakan Satu Arah, Urai Kepadatan di Depan Pasar Projo

Satlantas Polres Semarang berencana memberlakukan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Tayang:
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Situasi kepadatan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, tepatnya di seberang Pasar Projo, 23 April 2023. 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang berencana memberlakukan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah tersebut bertujuan untuk mengurai atau memecah kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama di jalan depan Pasar Projo Ambarawa.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemkab Semarang, khususnya dinas perhubungan.

“Kami masih akan uji coba dahulu pada Juni 2023, kalau memang dirasa berhasil nanti kami akan adakan rapat lanjutan bersama dinas perhubungan,” kata AKP Himawan kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasar Projo Ambarawa Terbakar, Sejumlah Kios Ludes Dilalap si Jago Merah

Baca juga: Pantura Demak Terendam Rob dan Macet, Ini Jalur Alternatif Untuk Hindari Kemacetan Lalu Lintas

Baca juga: Sering Macet, Dishub Kota Semarang Ujicoba Jalan Wahid Hasyim Jadi Satu Arah

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin menambahkan rute satu arah akan diterapkan dari Toko Laris Swalayan lama menuju Pegadaian Ambarawa, atau jalur Magelang-Semarang.

Menurut dia, sebelum penerapan satu arah tersebut, median jalan yang sudah terpasang lama di jalan tersebut harus dibongkar terlebih dahulu.

Proses pembongkaran sendiri akan dilakukan setelah Satlantas Polres Semarang berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat.

“Itu karena jalan nasional, dilimpahkan ke provinsi dan dilimpahkan lagi ke kabupaten. Sehingga nanti serah terima dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dilakukan setelah jalan tengahnya sudah bersih,” kata Iptu Zaenudin.

Sebagai konsekuensi dari satu arah tersebut, nantinya kendaraan dari jalur sebaliknya atau dari arah Bawen, akan dialihkan ke Jalan RA Kartini atau melewati jalan di belakang Pasar Projo Ambarawa.

Sementara, lanjut dia, untuk kendaraan besar seperti bus akan dialihkan menggunakan Jalur Lingkar Ambarawa (JLA).

“Sebenarnya kita akan melakukan trial (uji coba) pada 5 Juni 2023, tapi diundur pada waktu yang akan dijadwalkan nanti,” pungkas Iptu Zaenudin. (*)


 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved