Berita Semarang
Sering Macet, Dishub Kota Semarang Ujicoba Jalan Wahid Hasyim Jadi Satu Arah
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan memberlakukan uji coba satu arah di Jalan Wahid Hasyim.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan memberlakukan uji coba satu arah di Jalan Wahid Hasyim.
Petugas Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang baru melakukan survei lokasi untuk rencana penerapan kebijakan tersebut, Rabu (30/3/2022).
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pemberlakuan satu arah di Jalan Wahid Hasyim.
Baca juga: Pulang Kampung ke Blora, Kabareskrim Komjen Pol Agus Tinjau Vaksinasi dan Bagi Bantuan Sembako
Baca juga: Pilkades Undaan Lor Kudus Ricuh, Satu Warga Babak Belur Dikeroyok Pendukung Calon Kades
Baca juga: Ini Daftar Nomor Telepon Penting di Kabupaten Tegal yang Siaga 24 Jam, Simpan Bila Dibutuhkan
Sosialisasi dilakukan selama satu bulan ke depan sekaligus pemasangan rambu-rambu.
Di samping itu, Dishub juga akan menata parkir di sepanjang jalan tersebut.
"Parkir selama ini ada di sisi kiri dan kanan jalan. Nanti akan dilakukan pengaturan apakah sejajar atau 30 derajat serongnya," jelas Endro, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, kajian rekayasa lalu lintas di kawasan Pecinan dan Kauman sudah mulai dilakukan sejak 2017.
Jalur searah dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, pihaknya telah memberlakukan rekayasa lalu lintas searah di Jalan Kauman, Jalan Plampitan, Jalan Wotgandul Dalam, dan Wotgandul Timur.
"Berikutnya, akan kami berlakukan yang ke Wahid Hasyim," sambungnya.
Endro memaparkan, pengendara dari arah Jalan Gajah Mada tidak boleh ke kanan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Sedangkan, pengendara dari Jalan Kauman bisa lurus ke Jalan Plampitan atau ke kiri arah Wotgandul.
Pemberlakuan ini melihat kebutuhan mengingat sirkulasi arus lalu lintas di kawasan tersebut perlu rekayasa.
Baca juga: Pemilih Milenial di Jepara Jadikan Medsos Sumber Informasi Pemilu, Begini Respon KPU
Baca juga: Polres Kudus Usut Kasus Pengeroyokan saat Pilkades di Undaan Lor, Begini Keterangan Kasatreskrim
Baca juga: Warga Temanggung Antre Berjam-jam untuk Membeli Minyak Gorng Curah, Nurbua: Bawa Copy KTP
Tingkat pertumbuhan lalu lintas sudah tidak sebanding dengan kapasitas jalan.
Di sisi lain, hambatan samping juga cukup tinggi, terutama parkir tepi jalan dan pedagang kaki lima (PKL).
"Ada juga konflik lalu lintas berupa crossing di kawasan tersebut," tambahnya. (*)