Hukum dan Kriminal

Barang Curian di Banyumas Bikin Ngelus Dada, Ada Kopi Sachet, Sabun, Buku Tulis Hingga Amplop

Polresta Banyumas berhasil membekuk dua pencuri yang diduga kerap membobol toko sembako. 

Istimewa
Barang curian yang disita Polrestas Banyumas dari tangan dua pencuri yang membobol toko sembako milik Ernaini. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil membekuk dua pencuri yang diduga kerap membobol toko sembako. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang. Mulai dari kopi sachet, sabun pencuci pakaian, buku tulis, amplop besar, handphone, helm, tabung gas dan barang lainnya.

Kedua pelaku pencurian yang berhasil dibekuk tersebut berinisial RH (27) dan IP (38).

Para pelaku ini melakukan aksi pencurian di warung sembako milik korban Ernaini (56) di Dusun Ledug Lor, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

RH alias Gap Gap (27) warga Kecamatan Kembaran berperan sebagai orang yang menggambar di TKP, membagi tugas, dan mengambil barang. 

Sedangkan IP (38) yang juga warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ini berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar TKP. 

Baca juga: Pelaku Curanmor Perlente Beraksi di Semarang, Mobil Rental Dipakai untuk Angkut Motor Curian

Baca juga: Aksi Unik Angga, Pakai Daster Curian saat Bobol Brankas Kafe Bekas Tempat Kerjanya di Semarang

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, menjelaskan kronologi kejadian, pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 03.50 WIB Ernaini mendengar suara gesekan rantai gas LPG di warungnya.

Mendengar bunyi tersebut korban curiga sedang terjadi pencurian di warungnya.

Selanjutnya Ernaini dan anaknya yang bernama Gigih bangun menelpon tetangga rumah memberitahukan ada pencuri di warungnya. 

Korban juga berteriak. Rupanya hal itu membuat pelaku panik.

"Pelaku langsung kabur meninggalkan TKP dengan membawa barang hasil curian," ujar Agus Supriyadi kepada Tribunbanyumas.com.

Selanjutnya korban dan anaknya mengecek ke dalam warungnya dan mendapati warung dalam keadaan berantakan.

Genteng atas terbuka dan ada beberapa barang yang sudah berhasil dibawa pelaku antara lain uang tunai Rp 2,5 juta.

Selain itu, juga berbagai barang di warungnya juga raib. 

"Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanjat tembok, naik ke atap warung membuka genting dan masuk ke warung.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved