Hukum dan Kriminal

Lima Pelaku Klitih di Jalan Desa Kirig Kudus Dibekuk, Pemicunya Bikin Geleng-geleng Kepala

Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Kudus bersama Unit Reskrim Polsek Mejobo berhasil menangkap lima pelaku Klitih yang beraksi di Kota Kretek

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Sripoku.com
Ilustrasi pengeroyokan. 

Para pelaku lalu beraksi sesuai perannya masing-masing.

“Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku meninggalkan korban dan langsung pergi meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek terbuka di pelipis sebelah kanan,” ungkapnya.

Lanjut AKP Danang, tim berhasil mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario milik pelaku yang digunakan saat menganiaya korban. 

Dari keterangan pelaku, antara korban dan pelaku tidak ada masalah atau dendam.

“Para pelaku ini sejak awal keluar rumah memang bertujuan untuk mencari masalah,” tandasnya.

Para pelaku klitih ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (Rad)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved