Bayi Dibuang ke Sumur
Hasil Autopsi Bayi Jepara Dibuang Orangtua Sendiri ke Sumur: Luka di Kepala, Diceburkan saat Tidur
Polisi ungkap hasil autopsi kematian bayi di Jepara yang dibuang orangtua sendiri ke dalam sumur: ada luka di kepala belakang, diceburkan saat tidur.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUMURIA.COM, JEPARA - Polisi menemukan bekas benturan di belakang MHRS, bayi berusia 3 bulan yang tewas setelah dibuang oleh orangtuanya ke sumur.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan luka di belakang kepala bayi itu diketahui dari hasil autopsi.
Proses autopsi itu dilakukan sejak pukul 21.0 WIB dan berakhir 2 jam kemudian.
Baca juga: Ini Wajah Pasutri Jepara Tersangka Buang Bayi Sendiri ke Dalam Sumur, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah dan Ibu Bayi di Jepara Akui Saling Kerja Sama Buang Anaknya ke Sumur
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Balong Jepara Malah Ditemukan Tewas di Sumur
Tim Forensik Polda Jateng yang melakukan otopsi di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD RA Kartini mendapati gumpalan darah di bagian kepala itu.
"Kemungkinan ada kekerasan. Dibenturkan kepalanya juga bisa."
"Luka ini juga bisa dimungkinkan karena terjadi benturan di dalam sumur," kata Tohari usai mengikuti proses otopsi Jumat (19/5/2023) malam.
Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi benturan di dalam sumur. Namun ia belum bisa memastikan penyebab luka itu.
Penyebabnya bisa diketahui setelah hasil secara keseluruhan autopsi.
Hasil ini diketahui 12 jam setelah proses otopsi. Untuk hasil sementara ditemukan luka di belakang kepala.
Secara umum, kata dia, kondisi bayi sebelum sehat. Organ-organ dalam bayi tersebut sehat semuanya.
"(Yang jelas) sebelum (bayi itu) meninggal ada luka di belakang kepalanya, imbuhnya.
Kedua orangtua korban jadi tersangka
Sebelumnya diberitakan, MR (44) dan S (31), pasutri (pasangan suami istri) pembuang bayi ke sumur, telah ditetapkan tersangka.
Warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, itu mengakui telah berkomplot membuang bayinya ke dalam sumur.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Mereka dijerat dengan Pasal 80 juncto 76C ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti saat menetapkan dua pasutri itu sebagai tersangka.
Barang bukti yang utama, pakaian terakhir yang dipakai bayi tersebut.
"Selendang, baju, celana, dan pampres," kata Kasat Reskrim Polres Jepara kepada tribunmuria.com, Sabtu (20/5/2023).
Korban yang berinisial MHRS itu terakhir kali dipakaikan oleh orangtuanya sepasang baju berkelir oranye dengan motif larik-larik dan ada gambar hewan di di tengahnya.
Saat ia diceburkan ke sumur, MHRS dalam kondisi tertidur dan dibedong oleh orangtuanya dengan selendang berkelir cokelat dengan motif batik.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pengakuan pertama disampaikan S, ibu dari korban. Ia mengakui telah menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.
Kemudian MR, ayah dari korban, juga mengakui turut terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.
"MR yang membuka tutup sumur, S yang menceburkan," kata dia.
Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan. Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa. Sehari-hari sumur itu dalam kondisi tertutup papan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, sumur tersebut sangat dekat dari rumah tersangka. Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.
Motif orangtua buang bayi sendiri ke dalam sumur
S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel. Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.
Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi. Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.
Tohari merencanakan pemeriksaan kejiwaan S. Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, MR dan S terlibat dalam pembuangan bayi ke dalam sumur berkedalaman sekira 20 meter di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).
Bayi berinisial MHRS berusia 3 bulan itu kini dalam proses otopsi oleh tim forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini.
Sementara ayah korban, MR (44), dan ibu korban S (31) masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jepara. MR diperiksa di Unit I Tipidum sementara S diperiksa di Unit IV PPA.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan hasil pemeriksaan ayah korban mengakui bahwa ia ikut membuang bayi.
Ayah korban membukan tutup sumur sedangkan ibu korban yang menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.
Jarak sumur dan rumah kedua pelaku sekira 10 meter. Sumur itu terletak di belakang rumah.
Saat anjing pelacak dari Polres Jepara didatangkan di TKP, anjing tersebut mengitari rumah dan dua sumur tersebut.
Menurut AKP Masdar, pihaknya langsung mendatangi TKP begitu ada laporan kehilangan bayi di Polsek Kembang.
Pihaknya meminta keterangan kepada MR dan S. Dalam proses ini polisi menemukan kejanggalan.
S mengaku bayinya menangis sekira pukul 02.00 WIB. Sementara pukul 02.30 WIB dia melaporkan bayinya hilang secara tiba-tiba.
Jeda 30 menit menjadi pintu masuk pengungkapan asal mula bayi tersebut dibuang ke sumur.
"Setelah dimintai keterangan ibunya mengaku membuang sumur dan menunjukkan lokasi sumurnya," kata dia kepada tribunmuria.com.
Atas pengakuan ini, S dan MR kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa di tempat terpisah, dua pelaku mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023), adalah orangtuanya sendiri.
"Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur," kata Kapolres Jepara saat meninjau TKP.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan. Ia adalah anak kedua dari pasangan MR (44) dan S (31).
Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi. Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan.
"Sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.
Sumur itu diperkirakan kedalaman 20 meter. Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur. (*)
Ini Wajah Pasutri Jepara Tersangka Buang Bayi Sendiri ke Dalam Sumur, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ayah dan Ibu Bayi di Jepara Akui Saling Kerja Sama Buang Anaknya ke Sumur |
![]() |
---|
UPDATE: Bayi di Balong Jepara Ditemukan Tewas di Sumur, Polisi Amankan Orang Tua Bayi |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Balong Jepara Malah Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sempat Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Balong Jepara Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.