Pemilu 2024
PPP Targetkan Tujuh Kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan
DPC Partai PPP Kabupaten Pekalongan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU setempat, Minggu (14/5/2023).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - DPC Partai PPP Kabupaten Pekalongan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU setempat, Minggu (14/5/2023).
PPP Kabupaten Pekalongan pada Pileg 2024, mendapatkan tujuh kursi parlemen.
Ketua DPC PPP Kabupaten Pekalongan, Mirza Kholik mengatakan, bahwa calon yang didaftarkannya belum bisa memenuhi kuota yang ada yakni 45 calon, namun hanya 34 calon.
Adapun komponen dari bacaleg yang diusung PPP rata rata adalah kaum muda.
"Hanya saya bacaleg yang tua, usianya sudah 55 tahun. Sedangkan yang lainnya sebagian besar adalah anak muda,'' katanya.
Baca juga: PPP Jepara Targetkan Perolehan 15 Kursi, Siap Menangkan Ganjar di Pemilu 2024
Baca juga: PPP Jateng: Kami Figur yang Laik Dampingi Ganjar, Jadi Duet Nasionalis - Religius
Baca juga: Resmi Pamit dari Gerindra, Sandiaga Uno Jadi Berlabuh Ke PPP?
Mirza Kholik mengungkapkan dengan ridho Allah SWT, semangat anak-anak muda dari partainya bakal bisa meraih target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Meskipun jumlah bacaleg yang didaftarkan tidak sesuai dengan kuota kursi yang ada di legislatif Kota Santri. Saya optimis bisa meraih target tersebut," ungkapnya.
Mirza Kholik mewanti wanti kepada semua bacaleg, apabila diberi amanah menjadi wakil raktyat maka harus selalu memegang teguh syariat islam.
Sebab, pertanggungjawaban amanah itu cukup berat yakni bukan hanya kepada seluruh masyarakat di Kota Santri namun juga kepada sang pencipta.
"Saya memohon kepada semua pihak, mulai dari masyarakat dan stake holder di Kabupaten Pekalongan, bersama sama mengawasi pelaksanaan Pemilu yang dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024."
"Mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pemilu 2024, harapannya semua berjalan lancar yakni adil, jujur, dan rahasia," imbuhnya. (Dro)
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.