Pemilu 2024

Mundur dari Jabatan Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan Nyaleg Lewat PDIP

Imbang Setiawan memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Pati periode 2018-2023. Dia nyaleg sebagai bacaleg PDIP.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Pati dari PDIP, Imbang Setiawan, saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Pati, Kamis (11/5/2023).   

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Imbang Setiawan memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Pati periode 2018-2023.

Dia mundur demi mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pati.

Imbang mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan dan akan bertarung di Dapil 2 (Kecamatan Tayu, Gunungwungkal, Dukuhseti, Cluwak, dan Margoyoso).

"Hari ini saya resmi mendaftarkan diri sebagai bacaleg melalui PDI Perjuangan. Sebelumnya saya sudah mengajukan pengunduran diri dan SK-nya sudah ditandatangi Ketua KPU RI. Per 9 Mei 2023 saya resmi dinyatakan berhenti dari jabatan ketua maupun anggota KPU Pati," jelas Imbang di KPU Pati usai mendaftar bersama rombongan dari PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca juga: KPU Kembalikan Dokumen Pendaftaran Bacaleg DPC PDI-P Karanganyar, Ini Alasannya

Baca juga: Massa PDIP Merahkan Kantor KPU Provinsi Jateng 

Baca juga: Bertekad Menangkan Ganjar,  Andang Ketua PDIP: Usai 14 Mei Kami Merahkan Jepara

Ditanya mengenai visi-misi, Imbang menegaskan bahwa tujuannya berpolitik adalah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa pihaknya memang telah mendaftarkan Imbang ke KPU Pati sebagai bacaleg.

Terdapat 50 bacaleg yang didaftarkan PDI Perjuangan di KPU Pati.

Ali menargetkan partainya bisa memperoleh 17 kursi di DPRD Kabupaten Pati.

Dalam pileg sebelumnya, PDI Perjuangan memperoleh 10 kursi di DPRD Pati.

Sementara, Anggota KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengonfirmasi bahwa memang Imbang Setiawan telah secara resmi berhenti sebagai Ketua KPU sejak 9 Mei 2023. 

"Itu (mundur dan mencalonkan diri sebagai bacaleg) merupakan hak politik beliau. SK pemberhentian beliau tertanggal 9 Mei 2023 juga sudah kami dapat salinannya," tutur dia.

Atas pengunduran diri Imbang, saat ini Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Pati.

Untuk diketahui, per Kamis (11/5/2023) ini, sudah ada empat partai politik yang mendaftarkan bacaleg di KPU Pati

Keempatnya ialah PKS, Demokrat, Nasdem, dan PDI Perjuangan. (mzk)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved