Pemilu 2024

DPD Nasdem Kudus Daftarkan 45 Bacaleg di KPU, Optimis Rebut 9 Kursi DPRD

Sebanyak 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kudus resmi mendaftar di Kantor KPU pada, Kamis (11/5/2023)

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/SAIFUL MA'SUM
Jajaran KPU Kudus saat menerima proses pendaftaran bacaleg DPD Nasdem, Kamis (11/5/2023) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sebanyak 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kudus resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Kamis (11/5/2023). 

Dengan modal para caleg yang dinilai memiliki berjiwa petarung di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), DPD Nasdem Kudus menargetkan 9 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pileg 2024 mendatang. 

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kudus, Superiyanto menyampaikan, saat ini Nasdem memiliki empat wakil di jajaran DPRD.

Untuk menggapai target sembilan kursi, pihaknya bakal mengerahkan kekuatan para Bacaleg di semua Dapil. Utamanya di Dapil Jekulo dan Dawe yang diproyeksikan menyumbang kursi terbanyak. 

"Target realistis, masing-masing Dapil ada. Yang paling berpotensi di situ ada kader Nasdem kuat di Jekulo dan Dawe, namun secara umum kami sudah siap di semua Dapil," terangnya.

Baca juga: Sempat Terkendala pada Silon, Partai Nasdem Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Blora, Targetkan 10 Kursi

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Nasdem Jepara Targetkan 11 Kursi Dewan

 Superiyanto meminta kepada semua Bacaleg Nasdem agar aktif melakukan sosialisasi turun ke masyarakat dengan baik dan santun. 

Pihaknya menggandeng semua generasi, termasuk generasi milenial dari kalangan mahasiswa untuk menjadi perwakilan rakyat. 

Terkait caleg perempuan, Superiyanto optimistis bisa menyumbang tiga wakil dari jumlah 18 Bacaleg perempuan. 

"Saat ini, DPD Nasdem Kudus akan fokus pada Pileg terlebih dahulu. Sambil menunggu intruksi dari DPP terkait langkah dan dukungan pencapresan," tuturnya. 

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah menerangkan, hingga Kamis sore sudah ada tiga partai politik yang resmi mendaftarkan Bacaleg masing-masing. Meliputi PKS, Nasdem, dan PDI Perjuangan.

Dari ketiga Parpol itu, lanjut dia, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima. 

Pihaknya menyebut, sudah ada beberapa Parpol lainnya yang berkomunikasi dengan KPU terkait kelengkapan persyaratan pendaftaran Bacaleg. Di antaranya PKB dan PAN yang direncanakan bakal mendaftar esok hari. 

"Batas waktu pendaftaran Bacaleg sampai 14 Mei. Sebagian besar Partai Politik sudah berkomunikasi dengan kami apakah berkas sudah lengkap atau belum. Selain PKB dan PAN, infonya Demokrat juga akan melakukan pendaftaran, namun belum ada info lebih lanjut," tuturnya. (Sam)
 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved