Pemilu 2024

Sempat Terkendala pada Silon, Partai Nasdem Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Blora, Targetkan 10 Kursi

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Blora mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Blora, Kamis (11/5/2023).

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM 
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Blora, Sri Sudarmini dan jajaran saat mendaftarkan bacaleg di KPU Blora, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Blora mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Blora, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Blora, Sri Sudarmini mengungkapkan pendaftaran bacaleg ini dinyatakan lolos dan diterima meskipun ada sedikit kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Tadi ada kendala sedikit, ada beberapa perbaikan namun akhirnya diterima pendaftarannya," ucap Sri Sudarmini kepada tribunmuria.com.

Baca juga: Jadi Pendaftar Pertama, PKS Daftarkan 45 Bacaleg dan Targetkan 5 Kursi DPRD Blora

Pihaknya mendaftarkan 45 bacaleg untuk semua dapil.

Partai Nasdem Blora juga telah memenuhi ketentuan kuota 30 persen perempuan.

"Target partai minimal mengamankan 7 kursi. Namun dari DPP, target Partai Nasdem 10 kursi DPRD Blora."

"Kita optimis dan solid. Kami mohon doanya semoga Partai Nasdem di Blora tambah subur," harap Sri Sudarmini.

Baca juga: Aswin, Caleg Disabilitas dari Nasdem, Modal Hanya Rp 10 Juta Ingin Perjuangkan Hak Difabel di Jepara

Sementara itu, Ketua KPU Blora, Muhammad Hamdun mengatakan, memasuki hari ke 11 dari jadwal pengajuan bakal calon untuk anggota DPRD Blora, tercatat sudah ada dua partai yang mendaftar.

Pertama yakni PKS dan kedua Partai Nasdem.

"Setelah itu ada PDI Perjuangan," ujar Muhammad Hamdun.

Untuk status pengajuan berkas Partai Nasdem, lanjut Hamdun, dari hasil pemeriksaan dinyatakan diterima.

"Terkait silon tadi ada beberapa kendala tapi bisa kita langsung selesaikan. Ada upload data yang kurang oleh partai, kemudian kita koordinasikan dengan KPU Provinsi Jateng dan KPU RI," papar Muhammad Hamdun.

Partai Nasdem Blora lantas berkoordinasi dengan DPP dan hal itu bisa diselesaikan.

Dokumen yang kurang itu di upload ulang oleh operator parpol.

"Daftar nama calon ada satu lembar yang kurang dapil 1 ada 11 calon terdiri dari 4 halaman terscan yang teruplo hanya 3 halaman," terangnya.

Butuh waktu sekitar butuh setengah jam menyelesaikan persoalan ini.

Hamdun mengimbau untuk partai yang akan mendaftar untuk mempersiapkan kebutuhannya agar mempercepat proses pendaftaran. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved