Berita Tegal

Aksi Demo 25 Ribu Nelayan Blokir Pantura Tegal Batal, Ini Penyebabnya

Nelayan yang terdiri dari pemilik kapal dan ribuan ABK di Kota Tegal batal menggelar aksi demonstrasi dan menutup Ruas Jalan Nasional Pantura Tegal

Tribun Jateng/Fajar Bachruddin Achmad
Nelayan pantura long march di Jalan Lingkar Tegal, Kamis (12/1/2023) 

TRIBUNMURIA.COM,TEGAL- Nelayan yang terdiri dari pemilik kapal dan ribuan anak buah kapal (ABK) di Kota Tegal batal menggelar aksi demo menutup ruas Jalan Pantura Tegal, Rabu (10/5/2023).

Aksi demo besar-besaran menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI itu, mestinya digelar hari ini, Rabu (10/5/2023).

Rencana awal demo menutup Jalan Pantura Tegal akan diikuti oleh sebanyak 25 ribu orang. 

Aksi tersebut untuk merespon sejumlah aturan KKP RI memberatkan nelayan, di antaranya terkait sanksi denda administratif 1.000 persen.

Baca juga: Ribuan Nelayan Demo Tolak Pungutan PNBP 10 Persen, Jalan Lingkar Tegal Ditutup

Ketua Koordinator Front Nelayan Bersatu Kota Tegal, Riswanto mengatakan, aksi demonstrasi nelayan Pantura Tegal dan di beberapa daerah di Indonesia sementara ditunda. 

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama KKP RI yang menjanjikan akan menerbitkan surat selevel SE sebagai deskresi untuk nelayan. 

Surat selevel SE itu nantinya sebagai pegangan nelayan serta dasar pertimbangan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan aparat penegak hukum lainnya semaa peralihan.

"Jadi untuk rencana aksi hari ini Rabu 10 Mei 2023 ditunda sampai dengan Plt Dirjen Perikanan Tangkap menerbitkan surat selevel (SE)," kata Riswanto kepada tribunjateng.com.

Baca juga: Tak Diundang Sosialisasi, 500 Lebih Nelayan Tegal Padati Jalan Proklamasi, Inginkan Kejelasan Ini

Baca juga: Nelayan Tegal Menjerit, BBM Naik Harga Ikan Turun: Hasil Tangkapan Tak Bisa Tutup Operasional

Riswanto menjelaskan, Plt Dirjen Perikanan Tangkap menjanjikan akan menerbitkan surat selevel SE dalam waktu paling lama 1 bulan. 

Jika dalam ketentuan waktu tersebut belum ditertibkan, pihaknya akan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi. 

"Kami persiapkan aksi yang lebih besar (red, jika surat selevel SE belum diterbitkan)," ungkapnya. (fba)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved