Hukum dan Kriminal

Siswa SMP di Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kenalan Lewat Komunitas Gay

HS (30) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jepara. Penangkapan terhadap pria asal Desa Krasak, Bangsri itu didasari dugaan tindak pidana seksual

Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- HS (30) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jepara. Penangkapan terhadap pria asal Desa Krasak, Kecamatan Bangsri itu didasari dugaan tindak pidana pemaksaan hubungan seksual sesama jenis.

Lebih miris lagi, yang menjadi korban dari aksi bejat HS adalah bocah laki-laki yang masih berusia 13 tahun. Korban diketahui masih duduk di SMP.

Saat dikonfirmasi tribunmuria.com ihwal kasus ini, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan penangkapan HS.

“Iya benar. Kami tangkap hari Minggu (7/5/2023) kemarin,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, tersangka dan korban pertama kenal melalui aplikasi komunitas gay.

Setelah berkenalan, tersangka meminta bertemu korban.

HS kemudian menjemput korban di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Keling.

Tersangka kemudian mengajak korban ke sebuah daerah di Kecamatan Kembang. Rumah itu tidak lain milik teman tersangka.

Baca juga: 21 Anak Jadi Korban Sodomi Oknum Guru Ngaji di Batang, Pelaku Terancam Hukuman Kebiri

Baca juga: Selain Penanganan Traumatik, Korban Sodomi di Batang Dapat Bantuan dari Kemensos

Di rumah itu, tersangka mengajak korban melakukan hubungan seksual. Tidak ada penolakan dari korban.

Dua laki-laki itu kemudian melampiaskan hasrat seksualnya.

Tersangka ternyata memanfaatkan aktivitas seksual ini untuk menekan korban.

“(tersangka) merekam menggunakan hp,” terang Ahmad Masdar Tohari.

Rekaman ini kemudian dijadikan tersangka untuk memperdaya korban.

Beberapa hari kemudian, kata dia, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan intim.

Ajakan itu disertai ancaman kepada korban. Apabila korban menolak berhubungan intim, maka rekaman video itu akan disebar.

Atas pemaksaan ini tersangka dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus siswa SMP di Jepara jadi korban sodomi ini ditangani Satreskrim Polres Jepara.

Hingga akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved