Mayat Dicor Semarang

Bos Galon di Semarang Dicor dan Dimutilasi Korban Pembunuhan Berencana, Dieksekusi Jumat Dini Hari

Polda Jateng menyebut mayat bos galon dicor Semarang merupakan korban pembunuhan berencana, Selasa (9/5/2023).

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/ dok Polda Jateng
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan sadis Irwan Hutagalung (53), di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng menyebut mayat bos galon dicor Semarang merupakan korban pembunuhan berencana, Selasa (9/5/2023).

Mayat tersebut atas nama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Ia ditemukan tewas di tempat usahanya, toko kontrakan gas elpiji dan galon,  di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang.

"Iya pembunuhan berencana, korban menderita luka di kepala (dianiaya),” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis. 

Berdasarkan hasil autopsi jenazah dan termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Mayat korban ditemukan di lokasi kejadian, Senin (8/5/2023). 

Di lokasi,  kondisi korban dalam keadaan dicor semen, sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan ke dalam karung. 

Kakinya diikat tali rafia dan badannya ditutupi bantal.

Baca juga: Kasus Mayat Bos Galon di Semarang Dicor dan Dimutilasi, Polisi Amankan Penjual Angkringan Dekat TKP

Tubuh korban yang sudah dimutilasi dicor semen ditanam di selokan samping atau lorong sisi utara tempat usaha korban.

Lorong tersebut bersebelahan dengan tempat cuci mobil.

“Sejumlah barang bukti lain diamankan seperti linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” imbuh Iqbal.

Baca juga: Polisi Ungkap Misteri Pembunuhan Irwan Bos Galon, Dilinggis Dulu sebelum Dimutilasi dan Dicor

Sebilah pisau juga ditemukan di TKP. 

Terlihat gagangnya ada bekas semen masih menempel.

Hingga kini, lokasi tempat usaha tersebut masih dipasang garis polisi.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved