Berita Jepara

Viral Aksi Pelemparan Batu ke Pengendara Mobil di Pertigaan Gotri, Ini kata Kapolres Jepara

Ulah pihak tak bertanggung jawab meresahkan pengguna jalan yang melintas di Pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Istimewa/Dok akun twitter @hylemonsquash
Sebuah kaca mobil mengalami retak setelah dilempar batu oleh orang tidak dikenal di kawasan pertigaan Gotri, Kabupaten Jepara. Atas insiden ini, Polres Jepara selidiki pelaku pelemparan tersebut.   

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Ulah pihak tak bertanggung jawab meresahkan pengguna jalan yang melintas di Pertigaan Gotri Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Salah satu korbannya adalah pengendara mobil yang melintas di kawasan itu. 

Kaca mobil pengendara dilempar batu hingga mengalami retak.

Kejadian ini pertama kali diungkap pemilik akun @hylemonsquash di media sosial twitter.

Pada Minggu (7/5/2023) kemarin, ia menceritakan kronologi tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya. Menurut keterangannya, kejadian itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekira pukul 23.15 WIB. 

Saat itu ia bersama keluarga sedang perjalanan menuju Stasiun Tawang, Kota Semarang.

 “Dari arah berlawanan ada dua remaja laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menyalip sepeda lain. Ketika sudah dekat posisi mobil yang aku dan keluarga tumpangi, tiba-tiba bocil yang duduk di belakang melemparkan sebuah batu ke arah mobil kami,” tulisnya.

Baca juga: Viral Jeruk Bali di Jepara Bermotif Mirip Wajah Walisongo, Warga Buru Daunnya Dipercaya Bisa Ini

Korban memperkirakan batu yang dilempar pelaku berdiameter sekira 7 cm. Dia meminta Pemkab Jepara untuk mengatasi kenakalan remaja yang meresahkan. Sehingga pengguna jalan dan masyarakat bisa aman.

Saat dimintai tribunmuria.com tanggapan terkait kejadian ini, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya secara formal belum ada laporan ke Polsek atau Polres terkait kejadian tersebut.

Dia menyarankan kepada korban untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkait kejadian tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tinggal diam. Menurutnya, pelemparan batu kepada mobil yang melaju di jalan merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Kami selidiki pelakunya,” tegasnya.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved