Hukum dan Kriminal
Penimbun BBM Bersubsidi di Karanganyar Ditahan, Bermula dari Mobil dan Dispenser SPBU yang Terbakar
Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Penangkapan Endrik tersebut berawal dari pengembangan anggota Polsek Jatipuro dan Satreskrim Polres Karanganyar usai terjadinya kebakaran salah satu dispenser pompa pom bensin SPBU di wilayah Kecamatan Jatipuro pada Jumat (28/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi saat Endrik mengisi BBM jenis pertalite ke dalam tangki Grandmax silver Nopol AE 1633 KG.
Saat petugas mengisi BBM tiba-tiba muncul percikan api hingga merambat ke dispenser pompa pom bensin. Beruntung petugas pom bensin langsung berupaya memadamkan api dengan APAR sehingga tidak merembet ke bagain lain.
Anggota Satreskrim Polres Karanganyar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah mendapatkan bukti dan gelar perkara akhirnya Endrik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penimbunan BBM bersubsidi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menahan tersangka pada Sabtu (29/4/2023).
"Modus pelaku memodif tangki dengan memasang electirc pump atau pompa elektrik. Jadi ada tombol, ketika ditekan otomatis menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Saat pengisian terjadi korsleting listrik karena kabel nempel bodi," kata AKP Setiyanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Isi BBM dengan Jeriken, Mobil dan Dispenser Pompa Bensin SPBU di Jatipuro Karanganyar Terbakar
Baca juga: BBM Bersubsidi di Sragen dan Kebumen Diselewengkan, Diduga Libatkan Pengusaha SPBU
Dia menerangkan, ada 10 jerigen di dalam Grandmax saat terjadinya kebakaran. Dari jumlah tersebut ada 6 jerigen yang telah terisi BBM jenis pertalite. Usai kebakaran, terangnya, pelaku berusaha kabur dengan menitipkan mobil ke suatu tempat.
Di sisi lain ada sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku seperti jerigen dan pompa elektrik. Pelaku membuat pompa elektrik di area persawahan.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Polisi juga mengamankan 16 jerigen kosong serta satu mobil di rumah pelaku. Dari keterangannya, BBM itu dijual eceran, keuntungan Rp 1.000 per liter, " terangnya. (Ais).
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.