Arus Balik Lebaran
Skema One Way Ke Arah Jakarta Diperpanjang, Kendaraan Muatan Barang Juga Masih Dilarang Lewat
Polisi memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta pada arus balik. Masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang juga diperpanjang
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Polisi memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta pada arus balik.
Tidak hanya itu polisi juga memperpanjang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB).
"SKB itu semestinya tanggal 25, 26 April 2023 sudah normal. Namun adanya SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol maupun non tol," ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Menhub Usulkan Arus Balik Mudik Lebaran Full One Way, Ini Alasannya
Baca juga: Polisi Terapkan One Way Lokal dari Ruas Tol Jatingaleh Hingga GT Kalikangkung
Baca juga: Siap-siap, One Way Arus Balik Rencana Dilakukan Besok Siang dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
Menurut Agus puncak arus mudik terpantau di pintu Gerbang Tol Kalikangkung pada Rabu, (26/4/2023). sekitar pukul 11-12 WIB. Rata-rata kendaraan melintas mencapai 3700 kendaraan.
Melihat kondisi itu Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.
"One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Pada lokasi dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan itu berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.
Di samping itu, arus balik kendaraan melalui pintu tol Kalikangkung saat ini telah mencapai 47 persen.
Pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan berkisar 53 persen akan melakukan perjalanan arus balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.
"Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol," terangnya.
Agus menuturkan kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, maupun sebaliknya, disarankan mengambil arteri atau non tol.
"Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.