Lebaran 1444 H
Warga Dilarang Rayakan Malam Takbiran dengan Nyalakan Mercon, Nekat Ada Ancaman Pidana
Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan larangan masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran 144H H
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Ledakan mercon yang melukai warga dan merusak bangunan rumah baru-baru ini kembali terjadi di Kendal dan Magelang.
Deretan kejadian tersebut, membuat polisi kian tegas dalam menindak penggunaan mercon terutama saat merayakan lebaran.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan larangan menyalakan mercon saat lebaran 1444 H.
Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.
Warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami imbau warga untuk menghentikan budaya menyalakan mercon. Risikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana," jelas Kabidhumas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/4/2023) malam.
Baca juga: FAKTA Ledakan Blitar: Terdengar hingga 25 Km, Obat Mercon, Serpihan Tubuh Korban 100 Meter dari TKP
Baca juga: Bocah Korban Ledakan Petasan di Jepara Ditangani 4 Dokter Spesialis, Alami Luka Bakar 40 Persen
Baca juga: Ledakan Akibat Petasan di Cilacap Terdengar Hingga Radius 5 Km, Potongan Tubuh Korban Masih Hilang
Pihaknya menyebut, sudah tegas dalam penindakan penyalahgunaan mercon.
Terbukti, sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon.
Hampir 100 orang digiring ke penjara tapi hal itu tak membuat Kapolda Jateng bangga.
Sebaliknya, upaya edukasi terus dilakukan.
Disamping tegas dalam proses penyidikan terhadap para pelaku penyalahgunaan mercon.
"Terpenting adanya kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan," ucapnya.
Di sisi lain, terkait malam takbiran dan pelaksanaan salat idulfitri serta kegiatan masyarakat selepas lebaran, Iqbal menjelaskan, Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyarakat dengan menerjunkan personel di lapangan.
Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023.
"Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik," bebernya. (Iwn)
Arus Balik, 31.395 Pemudik Tinggalkan Kudus Menuju Kawasan Jabodetabek |
![]() |
---|
Puluhan Pemudik Asal Kudus Tujuan Jakarta Manfaatkan Program Mudik Balik Gratis |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Bus Mudik Gratis Meninggal Dunia di Terminal Tirtonadi Solo, Disaksikan Anak Kandung |
![]() |
---|
Ganjar Gelar Open House di Kutoarjo, Tetangga Rumah Berderet Sungkem dan Diwarnai Tangis Haru |
![]() |
---|
H+1 Lebaran 2023, Arus Lalu Lintas di Bawen Kabupaten Semarang Padat Merayap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.