Viral

Video Viral Sebut Oknum Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pungli PKL Terminal Adiwerna, Ini Faktanya 

Sebuah video berdurasi 2.06 menit viral di Tegal. Video itu dilengkapi dengan caption yang menyebut terjadi masalah retribusi PKL di Terminal Adiwerna

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto Video Viral Sebut Oknum Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pungli PKL Terminal Adiwerna, Ini Faktanya 
Istimewa
Tangkapan layar video viral di salah satu akun instagram yang menyebut ada oknum pegawai Dishub Kabupaten Tegal yang melakukan pungli kepada pedagang kaki lima di Terminal Adiwerna.

Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang intinya menyebut keduanya sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah seperti video yang viral di sosial media. 

Adapun penandatanganan surat pernyataan berlangsung pada Jumat (14/4/2023). 

"Permasalahan sudah clear, kedua belah pihak sudah berdamai dan menandatangani surat pernyataan. Bahkan itu terjadi sebelum video nya viral atau sekitar tanggal 14 April 2023 lalu. Ya sebetulnya hanya kesalahpahaman saja, intinya sudah clear," ungkap Saidno

Saidno menambahkan, dari hasil klarifikasi awal kepada pegawai Dishub Kabupaten Tegal, Sanuri, diketahui bahwa pedagang kaki lima yang merupakan perekam video yaitu Geol mau menempati lapak di area Terminal Adiwerna tapi tidak mau berkontribusi. 

Kemudian yang bersangkutan malah memviralkan video dengan nasari yang menyudutkan Sanuri.

Adapun dari Paguyuban setempat, Bhabinsa, dan pihak terkait lainnya sudah berkoordinasi dan sejauh ini permasalahan sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pak Sanuri sebetulnya tidak ada niatan hasil retribusi tersebut untuk diri sendiri atau digunakan sendiri dan menyalahgunakan. Jadi ya benar untuk lokasi perekam video di area depan Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal. Kejadiannya saya kurang tahu pastinya kapan, tapi intinya sebelum Sabtu (15/4/2023)," jelasnya.

Dikatakan, pak Sanuri sebelumnya pegawai honorer yang kemudian diangkat jadi PNS di Dishub Kabupaten Tegal.

Sedangkan pak Geol sebagai pedagang kali lima di area bagian depan Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal.

"Intinya yang perlu saya sampaikan, pak Sanuri tidak ada motif atau niatan untuk memakai hasil retribusi tersebut. Semuanya digunakan untuk memfasilitasi Paguyuban pedagang di area Terminal Adiwerna," pungkasnya. (dta)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved