Berita Nasional
Serda MHF Dinilai Tewas Dianiaya Senior, Pihak Keluarga Ingin Jasad Korban Diotopsi Ulang
Pihak keluarga curiga dengan sebab kematian Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20) yang tewas gantung diri di sekitar asrama Yon Arhanud 16/Makassar
Ayu juga menjelaskan, pihak keluarga telah berkomunikasi dengan dokter forensik di Makassar yang membenarkan adanya kejanggalan.
"Katanya entah pas sudah sekarat baru dijerat, atau sudah meninggal baru digantung. Kami tidak tahu yang mana benar," tuturnya.
Serda Muhammad Herdi Fitriansyah adalah lulusan Bintara Prajurit Karier (PK) 29 Gunung Kupang, Komando Daerah Militer VI Mulawarman ( Kodam VI/MLW), Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Setelah pelantikan tahun 2022, Muhammad Herdi Fitriansyah ditugaskan di Arhanud, Makassar.
Kerabat korban, Serda Pandu Akbar, mengaku masih aktif berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi chat dan membuat rencana untuk bertemu teman-teman seangkatan.
"Tapi, dia mau nunggu kami yang baru cuti tanggal 17 April. Kami mengiyakan, tapi dia pulang hanya tinggal nama," lanjutnya.
Meski tidak sempat bertemu lagi dengan korban, Serda Pandu Akbar mengaku bahagia dapat mengantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhirnya.
"Selamat jalan dan tenang di alam sana saudara kami, Serda MHF. Semoga kejadian ini yang terakhir," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Kematian Anggota TNI Asal Kukar yang Dinilai Tewas Tak Wajar
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.