Berita Kudus

Libur Lebaran, Layanan BPJS Kesehatan Cabang Kudus Tetap Jalan, Silakan Simak Tanggalnya

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus memberlakukan piket pelayanan tatap muka saat libur lebaran.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Humas BPJS Cabang Kudus
Pelayanan tatap muka di Kantor BPJS Cabang Kudus 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus memberlakukan piket pelayanan tatap muka saat libur lebaran.

Tidak hanya itu piket serupa juga berlaku di Kantor Jepara dan Grobogan yang posisinya di bawah Kantor Cabang Kudus.

Pemberlakuan pelayanan tatap muka itu berlangsung pada 19 sampai 21 April 2023. Kemudian dilanjut pada 24 dan 25 April 2023. Pada libur lebaran pelayanan tatap muka buka pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti, mengatakan, selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca juga: Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Pelayanan BPJS Kesehatan

Baca juga: 200.000 Warga Jepara Tak Tercover BPJS Kesehatan, Cakupan Kepersertaan di Bawah Rata-rata Provinsi

Baca juga: PENTING: Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan, Ketentuan Permenkes Terbaru

Ia menambahkan dalam masa libur lebaran peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang buka.

Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

“Jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN dapat mengakses faskes terdekat,”kata Heni.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Membawa resep obat PRB/Kronis, identitas peserta JKN. Pengambilan obat PRB/Obat kronis di daerah tujuan mudik di apotek kerja sama terdekat. Sedangkan obat kronis dengan resep iterasi dapat langsung diambil di apotek/instalasi farmasi fasilitas kesehatan.

Untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI). Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Sementara itu direktur utama RS Mardi Rahayu Kudus, Pujianto, mengatakan pihaknya siap melayani peserta JKN yang melakukan mudik lebaran tahun 2023. RS Mardi Rahayu selama libur lebaran tidak mengadakan cuti bersama, poliklinik hanya Libur tanggal 22-23 April 2023.

Sehingga peserta JKN bisa terlayani selain di tanggal tersebut.

Senada, Kepala Puskesmas Jekulo, Doni Wicaksono, mengatakan bahwa pada tanggal 22-23 pihaknya melakukan pelayanan kesehatan terbatas yaitu UGD 24 Jam, persalinan 24 Jam, rawat inap, pemeriksaan laboratorium sederhana (buka) sedangkan untuk pemeriksaan laboratorium besar bekerja sama jejaring dengan rumah sakit.

“Tanggal 19-21 dan 24-25 kami melakukan pelayanan normal seperti biasa. Mobile JKN Faskes aktif sesuai jam pelayanan dan dikelola oleh dokter yang terjadwal pada hari tersebut selama cuti lebaran,” kata Doni. (Goz)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved