Berita Jepara
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepsek SMP di Jepara, Kapolres: Korban Malu untuk Melapor
Sejumlah siswi yang menjadi korban pelecegan seksual oleh kepala sekolah di SMPN tidak mau melapor ke pihak kepolisian.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Sejumlah siswi yang menjadi korban pelecegan seksual oleh kepala sekolah di SMPN tidak mau melapor ke pihak kepolisian.
Mereka menuntut pelaku dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Permintaan itu disampaikan oleh pihak korban melalui surat pernyataan.
Surat itu ditandatangani oleh orangtua atau kakek korban sebagai wakil korban.
"Saya minta kalau bisa (terduga) pelaku dikeluarkan dari sekolah SMP N Kembang. Kalau bisa diblacklist agar tidak bisa mengajar di sekolah manapun," bunyi bagian akhir salah satu surat pernyataan korban yang dibaca tribunmuria.com, Senin (17/4/2023).
Dalam surat itu juga dijelaskan bagaimana terduga pelaku melakukan pelecehan seksual. Pelaku juga tak hanya melakukan kekerasan seksual secara verbal, tetapi juga fisik.
Diminta tanggapan atas informasi ini, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengaku terkendala dengan keberadaan surat pernyataan para korban tersebut.
Enam siswi SMP N Kembang yang menjadi korban telah didatangi oleh pihaknya untuk dimintai ketetangan.
Namun mereka tak melapor. Kemudian membuat surat pernyataan.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Nonaktifkan Kepala SMP Terduga Pelaku Asusila: Masukkan Kantor, Kita Selidiki
Baca juga: Siswa Demo Desak Kepsek SMPN di Kembang Jepara Diganti, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual?
Baca juga: Kepala SMP Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Dilakukan di Ruang Kepsek
Dengan adanya pernyataan dari korban seperti itu, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus ini.
"Kita sudah pro aktif. (Unit IV) PPA (Satreskrim Polres Jepara) juga sudah ke sana mendatangi para korban. Mereka (korban) hanya minta kepala sekolah tidak di situ lagi. (Mereka) tidak mau melanjutkan perkara ini," kata dia.
Adanya pernyataan dari korban yang tidak mau melaporkan kasus ini, kata Kapolres, membuat pihaknya tidak bisa berbuat lebih banyak.
Kalaupun nanti tetap dilanjutkan, pihaknya akan terkendala pemeriksaan terhadap korban.
Bisa saja korban tidak mau saat akan diperiksa. Di sisi lain pihaknya juga tidak bisa memaksa korban untuk melapor.
"Mungkin karena mereka anak-anak. Mereka malu (dan takut)," terangnya.
AKBP Warsono berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan kesediaan korban berani melapor.
Pasalnya, sejak kasus ini kencuat ke publik pihaknya langsung merespons dan jemput bola.
Dia langsung memerintahkan Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara mendengarkan kesaksian dari korban. Namun setelah itu korban tidak ingin memperpanjang kasus ini.
Mereka hanya meminta kepala sekolah dipindah.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.