Berita Kabupaten Semarang

Nenek Jumirah Mengaku Dimintai Kadus Rp 1 M, Usai Dapat Uang Ganti Pembebasan Tol Yogya-Bawen

Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang resah usai mendapat uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Reza Gustav
Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, BAWEN - Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah usai mendapat uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Pasalnya, setelah dia mendapatkan uang senilai sekitar Rp 4 miliar, warga lanjut usia (lansia) ini mengatakan dirinya didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun.

Tujuan kedatangan mereka ternyata minta bagian dari uang itu.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Baca juga: Bebaskan 284 Bidang Tanah di Kandangan Untuk Tol Yogya-Bawen, Pemerintah Bayarkan Rp 282 Miliar

Baca juga: Cerita Pilu Suparwi, Tanahnya 3.700 Meter Persegi untuk Tol Semarang - Demak Tak Dapat Ganti Rugi

Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved