Pilpres 2024
Emak-Emak Bronies Pendukung Anies Baswedan di Tegal Bagikan Paket Nasi Kotak untuk Buka Puasa
Begini aksi emak-emak pendukung Anies Baswedan Capres 2024 atau BroNies bagikan ratusan nasi kotak dan takjil di sekitar Taman Pancasila Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Puluhan emak-emak pendukung Anies Baswedan Capres 2024 atau Bronies membagikan ratusan nasi kotak dan takjil di sekitar Taman Pancasila Kota Tegal, Minggu (9/4/2023).
Mereka membagikan nasi kotak dan takjil tersebut kepada warga yang kurang mampu untuk berbuka puasa.
Ketua DPD Bronies Tegal, Muqodam mengatakan, bakti sosial ini merupakan inisiatif dari kalangan ibu-ibu dan kaum buruh yang melihat masih banyak warga kurang mampu di Kota Tegal.
Kegiatan ini bertajuk 'Tebar kebaikan di bulan suci bersama relawan Anies.'
"Inisiatif tersebut kami tangkap dan kami diskusikan dengan Bronies, salah satu relawan Anies Baswedan yang sedang eksis di Pantura Jateng.
Sehingga secara bergotong royong kami wujudkan keinginan mulia tersebut hingga terealisasi bakti sosial bertajuk tebar kebaikan bersama relawan BroNies," katanya.
Muqodam mengatakan, bakti sosial bagi nasi kotak dan takjil ini melibatkan sejumlah pengurus Bronies di wilayah Pantura Barat, Jawa Tengah.
Ada sebanyak 300 nasi kotak dan takjil yang dibagikan.
Selain di jalan, ada juga yang didistribusikan kepada anak yatim piatu secara door to door .
"Kegiatan bakti sosial atau kemanusiaan ini akan terus dilakukan oleh relawan Bronies bersama-sama warga masyarakat untuk menuju indonesia lebih baik," ungkapnya. (fba)
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.