Hukum dan Kriminal

Ini Profil dan Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Ditangkap KPK

Nama Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil dalam beberapa jam terakhir menjadi sorotan publik karena kena operasi tangkap tangan KPK.

Editor: Muhammad Olies
kompas.com
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/4/2023) malam. 

TRIBUNMURIA.COM - Nama Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil dalam beberapa jam terakhir menjadi sorotan publik karena termasuk salah satu dari puluhan pihak yang kena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (6/4/2023) malam.

Sebelumnya, nama Bupati Kepulauan Merati ini juga sempat membuat heboh publik karena pernyataannya yang menyebut Kemenkeu sebagai iblis. 

Pernyataan Muhammad Adil ini viral di media sosial kesal karena nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Muhammad Adil merupakan Bupati Kepulauan Meranti yang menjabat periode 2021-2026. Ia bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar, menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti setelah memperoleh 38,4 persen suara.

Sebelum menjadi bupati, pria kelahiran 18 April 1972 ini pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau.

Adil berstatus sebagai kader PDI Perjuangan sejak tahun 2021 setelah sebelumnya pernah berkiprah di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Muhammad Adil

Berikut kontroversi terkait Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil

Kesal ke Kemenkeu

Sebelum dicokok KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu ketika ia menumpahkan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.

Adil mengaku kesal karena nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari. Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barrel.

Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar. Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.

Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu. Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved