Berita Pati
Sidang Nyaris Ricuh, Massa Terdakwa Kasus Penipuan Investasi Kapal Padati PN Pati, Vonis Ditunda
Korban kasus penipuan berkedok investasi perbekalan kapal perikanan kecewa karena Majelis Hakim PN Pati menunda sidang putusan untuk terdakw
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kuasa hukum korban kasus penipuan berkedok investasi perbekalan kapal ikan, Nimerodi Gulo, memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (6/4/2023).
Berbeda dari keterangan Ahmad Sarkowi, Wakil Ketua PN Pati Fery Haryanta mengatakan, penundaan sidang putusan diakibatkan adanya kendala teknis berkaitan dengan peranti audio.
Untuk diketahui, terdakwa mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan.
"Kendala teknis suara kami ke sana, ke kejaksaan dan rutan, bagus. Tetapi suara dari rutan dan kejaksaaan ke pengadilan hilang. Tak ada suaranya," kata Fery saat dihubungi TribunMuria.com via pesan singkat WhatsApp. (mzk)
Berita Terkait: #Berita Pati
| Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
|
|---|
| DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
|
|---|
| Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
|
|---|
| YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
|
|---|
| Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/srttaaskum-kor.jpg)