Berita Kudus

Polisi Sasar Pasar di Kudus, Cek Kelayakan Pangan Hingga Keamanan Jelang Lebaran

Polres Kudus menggencarkan pemantauan pasar tradisional dan modern untuk memastikan keamanan pasar hingga kelayakan pangan jelang Lebaran 1444 H

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Rezanda Akbar D
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria mengecek kondisi hingga tanggal kedaluwarsa parcel Ramadan, sirup, makanan kaleng hingga kue kering yang ada di salah satu toko modern di Kudus.   

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Polres Kudus menggencarkan pemantauan pasar tradisional dan modern untuk memastikan keamanan pasar hingga kelayakan pangan jelang Lebaran 1444 H. 

Ada beberapa minimarket dan pasar tradisional seperti Pasar Bitingan Kudus yang didatangi oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria.

Sejumlah produk pangan seperti makanan kaleng, sirup hingga kue kering khas Ramadan disasar.

Salah satu yang jadi prioritas adalah tanggal kedaluwarsa produk.  

"Kami sekaligus melakukan pengecekan harga-harga sembako dan tanggal kedaluwarsa makanan," ucap Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Ngeyel Tetap Jual Bahan Pangan Berbahaya, Pedagang Pasar Bitingan Diberi Peringatan Keras!

Baca juga: Tok! 11 Bahan Pangan Ini Akan Dikuasai Pemerintah Indonesia Antisipasi Krisis Pangan

 Pihak kepolisian ingin pasar tradisional hingga modern di Kudus tidak menjadi sasaran pemasaran produk makanan yang tidak layak konsumsi. 

"Pemantauan kita gencarkan. Tapi hingga saat ini kami belum ada temuan terkait makanan yang tidak layak," katanya. 

Saat bulan Ramadan, makanan termasuk salah satu produk yang diincar warga. Baik untuk dibagikan ataupun dikonsumsi sendiri. 

AKP Ngatmin mengimbau warga agar teliti sebelum membeli. Tujuannya agar terhindar dari makanan-makanan yang sudah tidak layak konsumsi. 

"Kami juga mulai melakukan pengamanan utamanya di tempat-tempat keramaian untuk mencegah tindak kejahatan," jelas AKP Ngatmin. (Rad) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved