Hukum dan Kriminal
Empat Terdakwa Penembak Istri Kopda Muslimin Divonis 15 Tahun Bui, JPU Masih Pikir-pikir
Empat terdakwa percobaan pembunuhan istri TNI Kopda Muslimin Rina Wulandari dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, Rabu (5/4/2023).
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Empat terdakwa percobaan pembunuhan istri TNI Kopda Muslimin Rina Wulandari dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, Rabu (5/4/2023).
Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang Yogi Arsono.
Keempat terdakwa yang divonis yakni Sugiono alias Babi, Agus Santoso, Ponco Adi Nugroho, dan Supriyono. Para terdakwa mengikuti persidangan secara daring di rumah tahanan Polrestabes Semarang.
"Menghukum pidana penjara pada para terdakwa selama 15 tahun penjara," ujar majelis hakim dalam sidang putusan.
Menurut hakim Yogi, terdakwa mengakui merencanakan percobaan pembunuhan.
Hal itu terungkap di persidangan mulai dari pembelian senjata, berkomunikasi aktif dengan otak atau penyuruh yang merupakan suami korban yakni Kopda Muslimin, proses eksekusi, hingga menerima bayaran.
"Terungkap fakta dari dokter akibat perbuatan penembakan berdasarkan visum ada peluru yang bersarang di tubuh korban," jelas Yogi.
Baca juga: Penyedia Senjata Api Kasus Penembakan Istri Kopda Muslimin Divonis 2,5 Tahun Penjara
Baca juga: Istri Kopda Muslimin Kehilangan Organ Limpa Akibat Terkena Timah Panas, Kena Tembak Suruhan Suami
Baca juga: Menangis Saat Rekonstruksi, Istri Kopda Muslimin Masih Trauma Melihat Pelaku
Dikatakannya, terdakwa dijerat pasal 340 jo pasal 53 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam pertimbangannya hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, dan mengakibatkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Kemudian tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa.
Putusan itu lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Jaksa Gilang Prama Jasa belum menentukan sikap atas putusan itu.
"Masih pikir-pikir atas putusan itu," kata dia.
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.