Dukun Pengganda Uang

Kesaksian Kades Balun Ihwal Keseharian Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Istrinya Dagang Kobis

Kesaksian Kades Balun, Mahbudiono, soal keseharian Mbah Slamet Tohari dukun pengganda uang Banjarnegara: orangnya tertutup, istrinya dagang kubis.

|
Facebook
Profil Slamet Tohari atau Mbah Slamet, dukun pengganda uang Banjarnegara sekaligus pelaku pembunuhan berantai asal Kabupaten Banjarnegara. 

TRIBUNMURIA.COM, BANJARNEGARA - Warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, tak banyak yang tahu bila Mbah Slamet Tohari, mengaku sebagai dukun pengganda uang Banjarnegara kepada banyak orang.

Sehari-hari, Slamet Tohari si dukun pengganda uang Banjarnegara dan tersangka pembunuhan berantai, dikenal sebagai sosok tertutup.

Tak banyak yang tahu aktivitas keseharian Mbah Slamet Tohari.

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Jadi Petunjuk Ungkap Kasus

Baca juga: Cara Keji Dukun Pengganda Uang Bajarnegara Bunuh Korbannya, Kesal Ditagih Beri Minum Apotas

Baca juga: Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Polisi Kembali Temukan 10 Mayat Korban

Sementara, warga tahunya istri pengganda uang Banjarnegara itu adalah pedagang kubis.

Demikian diungkapkan Kepala Desa (Kades Balun), Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Mahbudiono. 

Ia mengatakan, pelaku pembunuhan berantai dalam kesehariannya jarang kelihatan dan usahanya juga kurang jelas.

"Terkait profesinya banyak warga yang tidak tahu persis dan mengetahui akan hal itu."

"Tapi istrinya sempat dagang kubis," katanya kepada Tribunmuria.com, Senin (3/4/2023).

Warga tahu Slamet Tohari dukun dari warga Palembang

Kades tahu pelaku adalah seorang dukun pengganda uang ketika ada seorang korban warga asal Palembang yang membeberkan hal tersebut.

"Sempat ada yang datang menemui saya adalah seorang warga Palembang bilang ketemu Mbah Slamet ingin menemui keluarganya," jelasnya.

Sementara, disinggung mengenai lahan tempat menguburkan 11 korbannya, Kades Balun menyebut tanah itu adalah milik orangtua tersangka. 

"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali."

"Masyaraakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya. 

Rumah dari tersanka sendiri berada di pinggiran kampung, bersebelahan dengan sungai.

"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya. 

Pembunuhan berantai dukun pengganda uang Banjarnegara

Polisi kembali menemukan 10 korban pembunuhan yang dilakukan seorang 'dukun' pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Setelah melakukan penggalian ternyata ada 10 mayat lagi korban pembunuhan TH (45) alias Mbah Slamet si dukun pengganda uang. 

Penemuan mayat-mayat tersebut sontak membuat geger warga setempat.

Mulanya, polisi menemukan jasad korban atas inisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu 10 korban lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut. 

Proses penggalian dilakukan sejak Senin siang hingga pukul 15.00 WIB sore.

Berdasarkan pantauan terdapat sedikitnya 10 kantong mayat yang sudah dievakuasi.

"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, lahan adalah milik pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama kepada Tribunmuria.com.

Polisi belum dapat memastikan jumlah korban dukun Slamet tersebut.

"Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan," imbuhnya.

Sebelumnya sempat diberitakan Sabtu (1/4/2023) polisi menemukan korban, PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat, yang dikubur di lokasi tersebut.

Tersangka nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih. 

Pelaku Mbah Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan. 

Uang yang disetorkan korban mulai dari Rp40 juta hingga Rp70 juta dan dijanjikan akan digandakan menjadi Rp5 miliar.

Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya. 

Korban PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang, seperti halnya modus Mbah Slamet Tohari dukun pengganda uang Banjarnegara, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berantai. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved