Berita Kudus
Merasa Dirugikan Pengembang Perumahan Graha Alka Kudus, Warga Tuntut Keadilan
Sejumlah warga perumahan Graha Alka Kaliwungu Kudus merasa tertipu oleh pengembang PT Nagaraja Nusantara Engeri.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Selain itu pembeli juga diajak untuk bertemu dengan notaris yang kemudian dari situ bakal terbit akta jual beli. Ternyata yang ada adalah legalisasi bukan akta jual beli.
Sementara dari keterangan Ketua MPD Notaris, Radot BM Sitompul, mengatakan, dari klarifikasi yang pihaknya lakukan akan dibuat simpulan dan akan dilaporkan ke Kanwil.
Sementata pelapor dalam hal ini warga Graha Alka juga membuat kesimpulan dan dilaporkan ke kanwil. Agar hal serupa tidak terjadi, Radot berharap setiap notaris setiap ada transaksi menjelaskan akta notaris dengan segala konsekuensinya dan legalisasi dengan segala konsekuensinya. (goz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/mlah-warg.jpg)