Senin, 27 April 2026

Berita Kudus

Merasa Dirugikan Pengembang Perumahan Graha Alka Kudus, Warga Tuntut Keadilan

Sejumlah warga perumahan Graha Alka Kaliwungu Kudus merasa tertipu oleh pengembang PT Nagaraja Nusantara Engeri.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Rifqi Ghozali
Sejumlah warga perumahan Graha Alka Kaliwungu saat menunggu klarifikasi di depan ruang bagian hukum Setda Kudus, Kamis (30/3/2023). 

Selain itu pembeli juga diajak untuk bertemu dengan notaris yang kemudian dari situ bakal terbit akta jual beli. Ternyata yang ada adalah legalisasi bukan akta jual beli.

Sementara dari keterangan Ketua MPD Notaris, Radot BM Sitompul, mengatakan, dari klarifikasi yang pihaknya lakukan akan dibuat simpulan dan akan dilaporkan ke Kanwil.

Sementata pelapor dalam hal ini warga Graha Alka juga membuat kesimpulan dan dilaporkan ke kanwil. Agar hal serupa tidak terjadi, Radot berharap setiap notaris setiap ada transaksi menjelaskan akta notaris dengan segala konsekuensinya dan legalisasi dengan segala konsekuensinya. (goz)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved