Riwayat Karir AKP Agnis Juwita Manurung Kasatlantas Polres Malang Hedon

Berikut adalah riwayat karir AKP Agnis Juwita Manurung. Agnis merupakan seorang polisi wanita lulusan Akademi Kepolisian tahun 2013.

istimewa
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung yang dituduh bergaya hidup mewah alias hedon oleh netizen. 

TRIBUNMURIA.COM - AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang, baru-baru ini menjadi sorotan setelah diduga memiliki sejumlah barang mewah alias berperilaku hedon.

Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa barang-barang mewah pada video yang beredar tersebut tidak sama dengan barang yang dimiliki oleh Agnis.

Berikut adalah riwayat karir AKP Agnis Juwita Manurung. Agnis merupakan seorang polisi wanita lulusan Akademi Kepolisian tahun 2013.

Baca juga: Intip Tas Mewah Istri Petinggi Polri, Setelah Putri Candrawathi Kini Merthy Istri Irjen Teddy

Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malang, ia pernah menduduki sejumlah jabatan lain, termasuk sebagai Kapolsek Sedati, Polresta Sidoarjo, dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Sat Lantas Polresta Sidoarjo.

Pada Juni 2022, Agnis ditunjuk menjadi Kasat Lantas Polres Malang dan dilantik oleh AKBP Ferli Hidayat yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Malang.

Namun, belakangan ini, Agnis menjadi perbincangan publik setelah sebuah akun di Instagram membagikan video dengan narasi Agnis menggunakan berbagai barang mewah dan dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya.

Dalam unggahan itu, terlihat Agnis menggunakan kacamata bermerek Dior dan tas merek Gucci seharga Rp18 juta.

Ada pula foto yang menunjukkan Agnis menggunakan tas bermerek Gucci seharga Rp21 juta dan sepatu Rp19 juta.

Bahkan, ada pula yang foto saat Agnis menggunakan tas bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta.

Selain itu, unggahan itu juga memperlihatkan foto saat Agnis menggunakan sepeda merek Specialized seharga Rp52,6 juta.

Buntut viralnya unggahan tersebut, Agnis diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa video yang beredar pada sejumlah akun media sosial tersebut dan meminta klarifikasi kepada Agnis.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa barang-barang mewah pada video yang beredar tersebut tidak sama dengan barang yang dimiliki oleh Agnis.

"AKP Agnis memiliki bukti pembanding, di antaranya bukti foto lain, kemudian foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut, atau jenis barang itu berbeda dengan yang ada di narasi," kata Kholis, Senin (27/3/2023).

Hedon

Hedon atau hedonisme adalah sebuah filosofi yang menganggap bahwa kebahagiaan atau kenikmatan adalah tujuan hidup manusia yang paling utama.

Hedonisme mengajarkan bahwa seseorang harus mengejar kesenangan dan menghindari penderitaan, sehingga hidupnya bisa diisi dengan pengalaman-pengalaman menyenangkan.

Dalam pandangan hedonisme, kebahagiaan atau kenikmatan dianggap sebagai hal yang positif, sedangkan penderitaan atau ketidaknyamanan dianggap sebagai hal yang negatif.

Oleh karena itu, hedonisme sering dikaitkan dengan gaya hidup yang berlebihan, di mana seseorang terus menerus mengejar kesenangan tanpa memperhatikan dampaknya pada dirinya maupun orang lain.

Namun demikian, ada juga pandangan hedonisme yang lebih moderat, di mana seseorang diharapkan bisa menemukan keseimbangan antara kesenangan dan tanggung jawab, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan-tindakannya.

Pengayom

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa sebagai seorang petugas kepolisian, Agnis harus memegang teguh prinsip integritas dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebagai pelayan masyarakat, polisi harus memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya.

Namun, pada saat yang sama, juga perlu diingat bahwa prinsip praduga tak bersalah juga berlaku dalam hal ini.

Sebelum menarik kesimpulan, publik harus memberikan kesempatan kepada Agnis untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta-fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus ini.

Tentunya, postingan polisi bergaya hidup mewah atau hedon ini menimbulkan pertanyaan tentang etika dan integritas seorang polisi, yang seharusnya dianggap sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai pemilik barang mewah yang tidak sesuai dengan pendapatannya.

Sebagai penegak hukum, seorang polisi haruslah memperlihatkan teladan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mereka harus bersikap profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, tindakan Bidpropam Polda Jawa Timur dalam melakukan pemeriksaan terhadap Agnis haruslah diapresiasi sebagai bentuk tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan di masa yang akan datang.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak kepolisian untuk melakukan peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap harta kekayaan para anggotanya.

Tidak hanya pada saat penerimaan menjadi anggota kepolisian, tetapi juga pada saat berlangsungnya karir dan menjalankan tugas kepolisian.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pihak kepolisian juga harus terbuka dan bersedia memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para anggotanya.

Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terjaga dengan baik.

Secara keseluruhan, dugaan kepemilikan barang mewah oleh Kasat Lantas Polres Malang harus dijadikan sebagai momentum bagi pihak kepolisian untuk melakukan introspeksi diri dan melakukan perbaikan dalam pengendalian harta kekayaan para anggotanya.

Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved