Berita Bantul

Lima Ular Sanca Kembang Masuk Restoran di Bantul, 1 Pegawai Digigit

BPBD evakuasi lima ekor ular Sanca Kembang dari sebuah restoran di jalan Wonosari, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
ILUSTRASI: Penangkapan dan evakuasi ular Sanca Kembang oleh masyarakat. 

TRIBUNMURIA.COM - Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul, DI Yogyakarta, melakukan evakuasi lima ekor ular Sanca Kembang dari sebuah restoran di jalan Wonosari, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (26/3/2023), di mana seorang pegawai restoran tergigit salah satu ular.

Menurut Kabid Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, ular-ular itu masuk ke restoran tersebut saat hujan lebat.

Baca juga: Asyik Ngabuburit, Hamdani Malah Dikagetkan Ular Piton 2 Meter Jatuh Dari Atap Rumah 

Akibat dari hujan deras, sungai di sebelah restoran meluap, dan ular-ular tersebut bermunculan dan masuk ke dalam restoran. Irawan menambahkan, "Rata-rata panjang ular 2,5 meter."

Saat karyawan restoran berupaya menangkap kelima ekor ular tersebut, seorang karyawan tergigit.

Mereka memutuskan melapor BPBD Bantul untuk meminta bantuan mengevakuasi ular tersebut.

Empat orang petugas Damkarmat mendatangi restoran untuk melakukan upaya penangkapan.

Setelah berhasil mengevakuasi ular-ular tersebut, Irawan mengatakan bahwa saat ini lima ekor ular Sanca Kembang tersebut dievakuasi di pos Damkarmat sektor Banguntapan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap hewan yang bisa masuk ke dalam rumah atau tempat usaha mereka, terutama pada saat musim hujan.

BPBD Bantul memiliki hotline di nomor 0274-6462100 atau melalui call center 112, yang dapat dihubungi jika warga membutuhkan pertolongan petugas Damkarmat.

ular Sanca Kembang (Python reticulatus) merupakan jenis ular yang cukup besar dan dikenal sebagai predator di alam liar. Spesies ular ini tersebar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Namun, ular Sanca Kembang banyak diburu untuk diambil kulitnya atau dipelihara sebagai hewan peliharaan.

Dalam Islam, ular dikategorikan sebagai hewan yang harus diwaspadai dan dihindari karena dapat membahayakan manusia. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi hewan-hewan liar di sekitar mereka.

Selain itu, BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya saat musim hujan. Karena saat hujan deras, banjir dan tanah longsor dapat terjadi dengan cepat.

Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana alam yang dapat membahayakan keselamatan manusia dan hewan.

(*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved