Ramadan 1444 H
Perang Sarung Saat Ramadan, Polda Jateng: Akan Ditindak, Menjurus Pidana, Bukan Kenakalan Remaja
Polda Jateng bakal menindak tegas para pelaku perang sarung. Musababnya, polisi menilai perang sarung bukan lagi kenalakan remaja biasa.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng bakal menindak tegas para pelaku perang sarung.
Musababnya, polisi menilai perang sarung bukan lagi kenalakan remaja biasa.
Aksi tersebut dinilai memiliki tendensi yang menjurus pada aksi pidana.
"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/3/2023) malam.
Fenomena perang sarung menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadan.
Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Dampaknya timbul keresahan warga.
Beberapa kasus juga terjadi misalnya di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman warga di desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024).
Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.
Di Kota Semarang, sekelompok remaja melakukan perang sarung dan menyerang kelompok lain.
Baca juga: Cekcok Perang Sarung, Pemuda Tewas Dikeroyok Lawan dari Kampung Tetangga
Baca juga: Polisi Menangkap 8 Pelajar Perang Sarung di Jalan Lingkar Salatiga
Pada beberapa kejadian, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka," jelas Iqbal.
Ia akan menggandeng para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja yang mana perang sarung adalah aksi berbahaya.
Sekaligus dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain
Tak hanya itu, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh.
"Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," tandasnya. (Iwn)
Melihat dari Dekat Masjid di Puncak Gunung Muria Saksi Sejarah Penyebaran Islam di Kabupaten Kudus |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-29, Kamis 20 April 2023 untuk Kabupaten Pati |
![]() |
---|
Melihat Pembuatan Alquran Raksasa di Wonosobo, Ditulis Tangan, Ada yang Setinggi Orang Dewasa |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ke-26 Ramadan, Senin 17 April 2023 untuk Kota Semarang |
![]() |
---|
Anak dan Remaja Lintas Desa Ramaikan Lomba Tongtek Penggugah Sahur di Masjid Ar Rahman Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.