Berita Nasional
Ayah David Tarik Pemberian Maaf untuk Mario Dandy Cs, Jo Khawatir Itu Jadi Celah Meringankan
Jonathan Latumahina tak sudi maaf yang diberikannya jadi celah meringankan hukuman bagi Mario Dandy Cs, ayah David menarik maaf yang diberikan.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Jonathan Latumahina tak sudi maaf yang diberikannya menjadi celah meringankan hukuman bagi tiga tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya, David Ozora (17).
Ketiga tersangka penganiayaan terhadap David adalah Mario Dandy Satrio (20) -anak bekas pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Tirasambodo-, Shane Lukas (19), dan AGH (15).
Karena itu, Jo -sapaan karib Jonathan Latumahina- menarik maaf yang telah diberikan kepada para tersangka.

Pernyataan penarikan pemberiaan maaf terhadap ketiga pelaku penganiayaan terhadap David, disampaikan Jo secara terbuka di berbagai platform media sosial miliknya.
"Di hari ke-30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya beberapa waktu lalu untuk meringankan mereka kelak."
"Jadi saya tarik ucapan (maaf) itu," ujar Jonathan melalui akun pribadi Twitter, Kamis (23/3/2023).
Selain khawatir pemberian maafnya dimanfaatkan Mario dkk saat proses persidangan, Jonathan juga mempertimbangkan kondisi D yang masih berjuang untuk pulih.
Oleh karena itu, dia menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dengan memberikan maaf kepada para pelaku.
Baca juga: Kontroversi Kajati DKI Tawarkan Perdamaian ke Keluarga David, Reaksi Mahfud: Ini Berat, Tak Bisa!
Baca juga: Gerah Namanya Diseret dalam Kasus Penganiayaan David, Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polisi
Baca juga: Kejagung Redam Kontroversi Tawaran Damai Kajati DKI Jakarta: Mario Cs Keji, Tak Layak Dapat RJ
Maaf, kata Jonathan, hanya bisa diberikan oleh Tuhan.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun."
"Mintalah pada tuhan kalian untuk pengampunan itu," tegas dia.
Jonathan sebelumnya pernah terang-terangan memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan sang anak.
Pemberian maaf itu terlontar pada 22 Februari 2023.
Saat itu, Jonathan mengaku memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan sang anak karena D yang merupakan seorang pemaaf.
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.