Berita Nasional
Taruna Akmil Tawarkan Uang Damai Rp15 Juta setelah Aniaya Mahasiswa, Diduga Anak Perwira Polisi
Taruan Akmil berinisial MZH atau ZN diduga menganiaya mahasiswa FK UISU hingga tengkorak korban geser. Taruna Akmil MZH tawarkan uang damai Rp15 juta
TRIBUNMURIA.COM, MEDAN - Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH menawarkan uang damai Rp15 juta, setelah menganiaya mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU).
Hal ini terungkap setelah korban, Teuku Shehan Arifa Pasha, melaporkan perkara penganiayaan ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Selasa (14/3/2023).
Korban melaporkan perkara penganiayaan ini bersama seorang pamannya.
Pihak korban menyatakan, taruna Akmil MZH diduga merupakan anak oknum perwira polisi yang bertugas di Deli Serdang.
Korban menuturkan, ia mengalami luka cukup parah akibat penganiayaan ini. Bahkan tengkorak kepalanya sampai bergeser.
Kronologi kejadian
Saat diwawancarai, Shehan menceritakan kronologis penganiayaan bermula pada Sabtu (18/2/2023), dirinya bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Komplek Tasbih I menuju Jalan Setia Budi.
Lalu tiba-tiba mobilnya diadang kendaraan. Selanjutnya, dua orang keluar dari dalam mobil yaitu taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.
Kemudian korbanpun bertanya kepada taruna Akmil yang dikenalnya semasa, sekolah kenapa memberhentikannya.
Taruna Akmil itupun menjawab bahwa ada yang hendak dibicarakan.
Korbanpun keluar, namun tiba-tiba dirinya langsung dihajar oleh kedua orang tersebut hingga babak belur.
Di mana dirinya mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan tengkorak kepalanya bergeser akibat pukulan di kepala.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan dipicu akibat permasalahan asmara.
Taruna Akmil MZH diduga merupakan anak dari perwira polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang, Kompol Z.
Saat dikonfirmasi, Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Dahri Haji Dahlan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor.
Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.
Tawarkan Rp15 juta
Setelah menghajar mahasiswa FK UISU itu, sang taruna Akmil MZH kabarnya sempat menawarkan uang Rp15 juta sebagai uang damai.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp15 juta yang ditawarkan.
Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.
"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.
Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet."
"Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp10 juta, dinaikan Rp15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada iktikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban juga gejala-gejalanya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.
Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia sebagai paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh."
"Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini."
"Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan angkat bicara
Polisi telah menerima laporan kasus penganiyaan yang diduga melibatkan taruna Akmil bersama dengan beberapa orang warga sipil.
Korban diketahui bernama, Teuku Shehan Arifa Pasha merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU semester empat.
Sementara, terlapor merupakan taruna Akmil berinisial ZN atau MZH.
Menurut pengakuan korban pelakunya berjumlah dua orang.
Namun, dia tidak mengenali satu pelaku lagi.
Beredar informasi bahwa satu pelaku lagi merupakan adik dari ZN berinisial Z.
"Kalau laporan, untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).
Ia mengungkapkan, sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibikin oleh korban.
"Kalau untuk pelakunya belum tahu pasti, karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya."
"Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses," sebutnya.
Namun, ketika disinggung apakah terlapor ini merupakan anak kandung Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.
"Belum sampai ke sana masih penyelidikannya," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kasus penganiyaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan taruna Akmil akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Pastinya setiap laporan akan kita proses," ujarnya.
Denpom 1/5 Meda periksa sejumlah saksi
Terpisah, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan menyampaikan pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.
Ia menjelaskan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang, saksi - saksi sudah kita periksa lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN, adiknya Z mengaku dia yang mukul bukan kakaknya," katanya.
Dahri menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.
"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan, tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.
Dikatakannya, petugas juga telah mengumpulkan beberapa bukti termasuk CCTV dan satpam yang ada di lokasi.
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti apakah cukup atau tidak, hasil pemeriksaan terlapor bahwa dia dipukul oleh ZN," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya penyidik juga berupa meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya.
Tetapi, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," bebernya.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Taruna Akmil Sok Jago Hajar Calon Dokter UISU Sampai Tengkorak Bergeser, Tawarkan Uang Damai 15 Juta
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Taruna-Akmil-berinisial-ZN-atau-MZH-diduga-aniaya-mahasiswa-FK-UISU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.