Kenang Mawartih Susanti, Semua Dokter Wajib Pakai Pita Hitam 3 Hari

PB IDI menyatakan semua dokter pakai pita hitam selama 3 hari berturut untuk mengenang kepergian dokter Mawartih Susanti.

Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
dr. Mawartih Susanti, Sp.P., meninggal dunia dalam masa pengabdiannya sebagai dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua Tengah pekan lalu, PB IDI imbau anggota gunakan pita hitam di lengan kanan ini dimulai sejak pemakaman almarhumah dr. Mawartih sejak Senin (13/3/2023) hingga Rabu (15/3/2023). 

Senada dengan Ketua Umum PB IDI, Keluarga almarhumah dr. Mawartih mengharapkan kasus kehilangan tenaga kesehatan seperti jangan lagi terjadi.

Keluarga sangat mengharapkan agar pejuang-pejuang kesehatan yang bersedia mengabdi di daerah terluar, perbatasan, terpencil dan daerah konflik benar-benar mendapat kepastian dan perlindungan keselamatan dalam tugas, dan jaminan itu wajib ada dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

PB IDI akan terus mengawal agar kasus meninggalnya Dr Mawartih ini diusut tuntas.

PB IDI juga menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk IDI Cabang Nabire yang sigap segera kejadian diketahui terus melakukan berkoordinasi dengan RSUD Nabire, Pemerintah Daerah (Pemda) Nabire, juga kerjasama yang baik antar Polda Papua dan Sulawesi Selatan serta Bidang Kedokteran Dan Kesehatan (BiddokKes) Polda Sulawesi Selatan sehingga rangkaian pemeriksaan dan autopsi berjalan lancar.

PB IDI dan segenap anggota IDI menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga almarhumah, dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

Sebelumnya, penggunaan pita hitam pernah juga dihimbau pada tahun 2013 sebagai bentuk dukungan terhadap Dokter Ayu di Manado yang mengalami kriminalisasi, juga saat meninggalnya dr. Soeko dalam kerusuhan Wamena pada tahun 2019, serta dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada tahun 2021 sebagai tanda duka cita atas tingginya kematian tenaga kesehatan dalam penanganan virus corona.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved