Berita Jateng
Karimunjawa, Merapi, Merbabu dan Menoreh Ditetapkan Unesco Sebagai Cagar Biosfer Dunia
Karimunjawa, Jepara yang berada di bagian utara serta Merbabu, Merapi, Menoreh di bagian selatan Jateng ditetapkan sebagai cagar biosfer dunia.
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Muhammad Olies
Unesco Office Jakarta, Ardito M Kodijat menambahkan, di dunia ada sekitar 738 cagar biosfer, dan Indonesia ada 19, dua diantaranya Jawa Tengah. Melalui pengakuan ini diharapkan terus berkontribusi dalam melakukan konserfasi alam tanpa melupakan kebutuhan masyatakat di sekelilingnya.
“Dengan menjadi bagian global maka diharapkan terjadi jejaring antar cagar biosfer global. Banyak sekali praktek baik bisa diadaptasi di Indonesia dan sebaliknya contohnya di Jateng berusaha terus mendukung keberlangsungan masyarakat dengan pendayagunaan UMKM,” imbuhnya.
Tujuan kegiatan workshop dan training kepada para pemangku kepentingan pengelolaan cagar biosfer kaitannya dengan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim ini memiliki beberapa tujuan.
Antara lain ntuk mengidentifikasi upaya konservasi selama pandemic COVID-19 di cagar biosfer di Indonesia. Kemudian meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dan perwakilan pemerintah untuk mengembangkan proyek adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang bankable.
Tak hanya itu, tujuan lainnya adalahm pengetahuan tentang identifikasi, persiapan dan pengajuan proposal proyek dan mempromosikan pertukaran pengalaman.
Kemudian dapat Memberdayakan pemangku kepentingan agar lebih adaptif, transformable, dan resilien terhadap perubahan global termasuk kejadian yang tidak terduga seperti pandemik serta Meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan untuk menjaga kesehatan ekosistem dan sumber daya lokal untuk menjamin keberlanjutan sumber pendapatan mereka.
Selain itu juga meningkatkan kegiatan ekonomi dan penghidupan di cagar biosfer di Indonesia, khususnya cagar biosfer yang memiliki kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil melalui penerapan basis bisnis pemanfaatan berkelanjutan.
Hasil kegiatan lokakarya dan training yang dapat diraih oleh para peserta di akhir pelatihan, antara lain peningkatan pemulihan ekosistem di kawasan cagar biosfer Indonesia, khususnya cagar biosfer yang kawasannya di dominasi oleh pesisir dan pulau-pulau kecil.
Mengenali persyaratan dari berbagai sumber dan mekanisme pendanaan iklim yang relevan untuk mendanai adaptasi perubahan iklim. Kemudian mengerti dan memahami siklus proyek dan bagaimana mengembangkan proposal proyek yang bankable.
Lalu memiliki pemahaman dan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan yang tiba-tiba dan berdampak tinggi terutama yang mempengaruhi kondisi sosial-ekonomi, sumber daya alam dan ekosistem; dan Peningkatan pemulihan ekonomi di kawasan cagar biosfer Indonesia.
Materi pelatihan ini dapat mencakup aspek teknis dan keuangan, yang keduanya sangat penting untuk mengembangkan proyek yang efektif. Kegiatan ini diatur secara interaktif dengan latihan praktis. Pelatihan ini akan mencakup topik-topik berikut, yang akan diilustrasikan dengan studi kasus, pengalaman praktik terbaik, dan pelajaran yang dapat dipetik.
Antara lain bagaimana mengembangkan proyek adaptasi perubahan iklim yang bankable mulai dari penilaian kebutuhan adaptasi hingga implementasi. Kemudian potensi kawasan untuk dikembangkan untuk kegiatan konservasi dan kegiatan ekonomi berkelanjutan; dan berbagi pengalaman dan Kisah Sukses di daerah.
Kegiatan lokakarya dan pelatihan ini diadakan dalam format hybrid, dengan pemangku
kepentingan lokal dan nasional hadir secara langsung, dan yang lainnya akan hadir secara virtual. Kegiatan secara keseluruhan dilaksanakan pada tanggal 14 - 16 Maret 2023, bertempat di Hotel Aruss, Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Peserta lokakarya dan pelatihan ini melibatkan pemangku kepentingan utama yang berperan aktif dalam kegiatan terkait perubahan iklim secara lokal dan nasional. Jumlah peserta luring berkisar antara 100-150 peserta mengikuti lokakarya dan pelatihan ini, dan mereka berasal dari unsur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Peserta lain diantaranya Pengelola kawasan Cagar Biosfer Indonesia (19 Cagar Biosfer Indonesia) meliputi pengelola kawasan konservasi dan unsur pemerintah daerah, NGOs, private sector, universitas, dan masyarakat; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (Ditjen KSDAE, Balai TN, BKSDA); Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia; Kementerian Pertanian RI; Perwakilan dari pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota); Universitas, dan LSM/kelompok masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/gelolaan-caga.jpg)