Hukum dan Kriminal

Kasus Kartu Perdana Telkomsel Palsu, Polda Jateng Buru Pembuat Aplikasi Penyedia Data Pribadi

Ditreskrimsus) Polda Jateng memburu pembuat aplikasi penyedia data pribadi yang digunakan pelaku pembuat kartu perdana Telkomsel palsu.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Dirreskrimsus Polda Jateng,Kombes Dwi Soebagio saat menunjukan sejumlah alat bukti dari tersangka pembuat kartu perdana palsu di kantornya, Kota Semarang, Rabu (8/3/2023). 

Pengakuan tersangka, sehari mampu melakukan aktivasi sebanyak 50 kartu.

Tiap kartu dijual  Rp15 ribu.

Artinya setiap hari mampu mengantongi uang Rp750 ribu.

"Garap kartunya hanya pilih Telkomsel sebab penjualan mudah," ucap tersangka KA di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (8/3/2023).

Pria tamatan SMA itu mengaku, belajar bisnis tersebut dilakukan secara otodidak.

Ia mempelajarinya dari Google lalu dipraktikkan.

Kebutuhan alat seperti modem pool dibeli secara online dengan harga seperangkat modem pool Rp3 juta.

Modem pool berfungsi untuk menyalin data kependudukan seperti KTP dan KK ke kartu perdana.

"Sehari bisa garap 50 kartu perdana, kartu itu beli di online harga kisaran Rp3 ribu-5 ribu," terangnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kasus peredaran kartu perdana ilegal.

Hasil ungkap kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria, berinisal KA asal Jetis, Delimas, Banyuputih, Kabupaten Batang.

Di rumahnya tersebut, tersangka membuat kartu perdana ilegal dengan omzet  hingga mencapai Rp15 juta perbulan.

"Kami tangkap tersangka atas informasi masyarakat yang resah adanya peredaran kartu perdana jenis Telkomsel bodong alias palsu," papar Dirreskrimsus Polda Jateng,Kombes Dwi Soebagio di kantornya, Kota Semarang, Rabu (8/3/2023).

Tersangka sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2020.

Pengakuannya, ia membuat perdana palsu seorang diri.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved