Kasus Penganiayaan David
Universitas Prasetiya Mulya DO Mario dari Kampus, Buntut Penganiayaan Terhadap David
Universitas Prasetiya Mulya mengambil sikap terkait aksi penganiayaan yang dilakukan salah satu mahasiswanya, Mario Dandy Satrio
Sementara itu, polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor ini.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.
Kini, polisi menetapkan SLRPL sebagai tersangka baru. SLRPL adalah teman Mario yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan SLRPL ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (23/2/2023) pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (24/2/2023) dinihari sekira pukul 00.05 WIB.
Pihaknya menetapkan SLR sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan berbagai pendalaman.
"Tersangka memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja' katanya. Juga merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata Ade Ary Syam, Jumat (24/2/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Nasib Perkuliahan Mario Dandy Satrio di Universitas Prasetiya Mulya, Kondisi David Terkini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.