Berita Nasional
Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf ke GP Ansor, Siap Buka-bukaan soal Harta Kekayaannya
Ayah Mario, Rafael Alun Trisambobo Minta Maaf Secara Terbuka ke David, Jonathan Latumahina, GP Ansor & PBNU, Siap Buka-bukaan soal Harta Kekayaannya
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, Rafael Alun Trisambodo, akhirnya angkat bicara.
Pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan itu, meminta maaf secara terbuka kepada keluarga David (17), khususnya Jonathan Latumahina, keluarga besar GP Ansor, PBNU, dan masyarakat luas secara umum.
Rafael Alun Trisambodo juga siap buka-bukaan mengenai asal-usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar, hanya selisih Rp2 miliar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang punya kekayaan sektiar Rp58 miliar.
Diketahui, anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20), merupakan tersangka penganiayaan terhadap David (17), putra dari salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Baca juga: Rafael Alun Pernah Tugas di DJP Jateng, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Harta Kekayannya Fantastis
Baca juga: Rafael Alun Kekayaannya Beda Tipis dengan Sri Mulyani, Rubicon dan Harley Tak Terdaftar di LHKPN
Baca juga: Putranya Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak hingga Koma, Pengurus GP Ansor Tutup Pintu Damai
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar bapak Jonathan."
"Keluarga Besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafel dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Rafael menegaskan bahwa permasalahan yang dilakukan putranya merupakan permasalahan pribadi dan tidak menyangkut institusi.
Lebih lanjut, Rafael menyadari jika sikap dan perbuatan Mario telah membuat kegaduhan masyarakat dan tidak diterima dalam bentuk apapun.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Siap Buka-bukaan Harta Kekayaan
Rafael Alun Trisambodo juga tengah disorot kekayaannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).
Terkait itu, Rafael mengaku siap buka-bukaan terkait harta kekayaan yang dia miliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaanyang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa oleh Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Punya harta kekayaan Rp56 miliar, hampir setara dengan Menkeu Sri Mulyani
Untuk informasi, masyarakat kembali dibuat geram dengan aksi anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya remaja hingga tak sadarkan diri.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) ini kemudian langsung mendatangi komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menganiaya korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka disebut merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
Sosok pejabat yang dimaksud bernama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.
Gaya hidup mewah dari Rafael juga menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Dilansir e-lhkpn, Rafael Alun melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 untuk catatan tahun 2021.
Untuk selengkapnya berikut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 51.937.781.000
1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 182.113.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 326.205.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 90.060.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.260.090.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/502 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.559.380.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 21.911.638.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 267.750.000 2021
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000
1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 420.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.556.707.379
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.345.821.529
F. HARTA LAINNYA Rp. 419.040.381
Sub Total Rp. 56.104.350.289
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 56.104.350.289
Anak Rafael ditetapkan jadi tersangka
Polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) pengemudi Rubicon pelaku kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial D di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.
"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat anak Rafael Alun Trisambobo, Mario Dandy Satriyo dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara soal Tingkah Laku Anaknya Aniaya Remaja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Trisambodo-dan-anaknya-Mario-Dandy-Satriyo-yang-bergaya-dengan-Harley-Davidson.jpg)