Pemilu 2024
DMI Jateng Keluarkan Imbauan Bagi Parpol, Multazam: Masjid Bukan Tempat Untuk Kampanye
Politik identitas terus jadi sorotan berbagai pihak. Terlebih seiring kian dekatnya kontestasi Pemilu 2024.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Politik identitas terus jadi sorotan berbagai pihak. Terlebih seiring kian dekatnya kontestasi Pemilu 2024.
Saat ini, penggunaan politik identitas mulai terlihat di beberapa daerah. Salah satu tempat yang rawan disasar untuk aktivitas politik identitas adalah masjid, musala dan tempat peribadatan lainnya.
Dari data Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng, ada 8.500 masjid yang tersebar di Jateng.
Sedang jumlah musala diperkirakan mencapai ribuan unit.
Terkait hal itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng menyatakan sikapnya.
DMI mengeluarkan larangan penggunaan masjid untuk aktivitas politik identitas atau tempat kampanye.
Sekretaris DMI Jateng, KH Multazam Ahmad mengatakan masjid bukan tempat untuk ajang politik.
Ia berujar marwah masjid sebagai tempat ibadah umat Islam seharusnya dijaga.
"Akan banyak tokoh yang akan maju dalam pemilu. Mereka juga akan berupaya mendekati jemaah masjid jelang pemilu. Kami berharap, jemaah masjid tidak terpengaruh," kata Multazam, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Pemilu Tanpa Politik Uang, Mungkinkah? Begini Tanggapan Warga Semarang
Baca juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Sudah Diresmikan Jokowi, Kapan Dibuka? Ini Bocorannya
Baca juga: De Gea Samai Rekor Kiper Legendaris Schmeichel, Cleansheet Saat Man United Vs Leicester City
Ia mengatakan, kampanye di masjid membuat jemaah tidak nyaman menjalankan ibadah.
Selain itu akan meresahkan umat Islam, apalagi masjid juga tempat berkumpul masyarakat.
Ia mengimbau jemaah masjid tetap ikut menyukseskan pemilu namun tak terjebak dalam politik yang pragmatis.
"Jemaah masjid tidak perlu khawatir saat mengikuti kegiatan majelis taklim. Asalkan tidak ada yang mengarahkan untuk mendukung salah satu calon yang ikut dalam pemilu," tandasnya.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.