Berita Nasional
Pengemudi Fortuner bak Koboi Jalanan Giorgio yang Rusak Taksi Online Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Pengemudi fortuner yang berlagak ala koboi jalanan, Giorgio Ramadhan (24), ditetapkan tersangka terkait aksi pengancaman sopir taksi online Ari W
TRIBUNMURIA.COM - Pengemudi fortuner yang berlagak ala koboi jalanan, Giorgio Ramadhan (24), ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pengancaman sopir taksi online Ari Widianto dan sekaligus perusakan kendaraannya.
Giorgio dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangka melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Selain itu juga disangka melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan penahanan dilakukan usai Giorgio diperiksa intensif pada Senin (13/2/2023) malam.
"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary Syam di kantornya, Senin malam.
Giorgio sudah meminta maaf atas aksi kekerasan yang ia lakukan.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Ari Widianto selaku sopir taksi online dan juga disampaikan di dalam konferensi pers, Senin malam.
Baca juga: Aksi Koboi Jalanan di Jaksel, Pengemudi Fortuner Ancam Pakai Air Softgun, Rusak Mobil Taksi Online
Baca juga: Cerita Gadis ABG Wonogiri Terlantar di Banyumas Demi Temui Mas Bayu, Pria Idaman di Facebook
Baca juga: Amien Rais Beberkan Kriteria Capres 2024 yang Didukung Partai Ummat: Tak Bagi Sembako Malam Hari
Permintaan maaf juga ia lontarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menonton video kekerasannya yang viral di media sosial.
"Yang pertama saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke bapak Ari Widianto, selaku pemilik mobil Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya," kata Giorgio.
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral. Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," ujar Giorgio.
Peristiwa itu berawal dari sopir taksi online bernama Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Kendaraan milik pengemudi taksi online Ari Widianto ditabrak oleh pengemudi Fortuner di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Sebelum menabrak, kendaraan Ari dirusak pengemudi Fortuner menggunakan airsoft gun mainan serta pedang anggar.
Kejadian pengrusakan itu bermula saat Ari bersama seorang penumpang keluar dari Gedung Office 8, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB, minggu dini hari.
Ketika keluar, kendaraan milik Ari dengan kendaraan Fortuner itu melawan arah. Kedua mobil lantas saling berpapasan. Keduanya pun menyalakan lampu dim.
Saat itu, pengemudi Fortuner sempat memundurkan kendaraannya dan memberi jalan kepada Ari.
Namun setelah mobil Ari melaju sekitar 900 meter dari Gedung Office 8, Ari mengaku bahwa mobilnya dikejar lalu diadang Fortuner tersebut. Akibatnya, mobil Ari pun rusak.
Kasus ini bergulir ke meja hukum setelah Ari melaporkan persoalan itu ke Polres Jakarta Selatan.
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/madhan-saat-ditet.jpg)