Berita Jateng

Terungkap, Siswi SMP di Sukoharjo Sempat Share Loc ke Pacar sebelum Tewas Dibunuh

Kasus pembunuhan siswi SMP,  EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, di kebun kosong belakang KCRI Sukoharjo, menyita perhatian banyak pihak. 

Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/KHOIRUL MUZAKKI
Salah satu reka adegan pembunuhan siswi SMP di Grogol Sukoharjo, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Kasus pembunuhan siswi SMP,  EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, tepatnya di kebun kosong belakang KCRI Sukoharjo, menyita perhatian banyak pihak. 

Penanganan kasus itu telah memasuki babak baru.

Hari ini, polisi melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. 

NT (21), tersangka dalam perkara itu memerankan sebanyak 32 adegan. 

Dalam rekonstruksi itu, terungkap beberapa fakta atau temuan baru untuk mendukung proses penyidikan. 

Dalam pra rekonstruksi tersebut, terungkap korban rupanya sempat merasa takut.

Baca juga: Soesilo Toer Ingin Wujudkan Nama Jalan Sumbawa Diubah Jadi Jalan Pramoedya Ananta Toer

Ia sempat mengirim pesan (chat) ke pacarnya. 

Tidak hanya itu.

Korban sebelum tewas di tangan pelaku sempat memfoto lokasi hingga mengirim titik lokasi, tempat ia berada, dengan cara “share loc” kepada pacarnya.

“Setelah ini masih ada tahap rekonstruksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah reskrim mengumpulkan bukti dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan,” tandas AKP Teguh.

Saat pra rekontruksi itu, petugas juga menemukan bukti baru, yaitu patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

Sebelumnya, penyidik hanya menemukan bukti gagang pisau saja. 

“Dalam pra rekonstruksi ini, penyidik menemukan bukti baru, yakni patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Rabu (8/2/2023) 

AKP Teguh mengungkapkan, pra rekonstruksi digelar untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana tahapan kronologi pembunuhan oleh pelaku. 

Termasuk olah TKP awal hingga penemuan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved