Berita Pati

Guna Mempercepat Penanganan Kebakaran, Pos Damkar di Kayen Pati Manfaatkan Rumah Dinas Mantri Hewan

Wilayah eks Kawedanan Kayen, yakni Kecamatan Kayen dan sekitarnya, belum memiliki pos pemadam kebakaran permanen.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
Bidang Damkar Satpol PP Pati
Mobil pemadam kebakaran yang disiagakan di wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Wilayah eks Kawedanan Kayen, yakni Kecamatan Kayen dan sekitarnya, belum memiliki pos pemadam kebakaran permanen.

Untuk menyiasati hal itu, dibentuk pos damkar sementara dengan meminjam rumah dinas mantri hewan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.

Lokasinya di Jalan Pati-Purwodadi, Desa Jatiroto, jaraknya sekira 100 meter dari kantor kecamatan. 

Baca juga: Cegah Longsor Susulan di Punsae Ungaran, Relawan Akan Pasang Ribuan Ban di Tebing

Satu unit mobil pemadam kebakaran ditempatkan di pos tersebut. 

Keberadaan pos damkar ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan kebakaran di wilayah Kayen dan sekitarnya.

"Saat ini pos damkar masih pinjam tempat di rumah dinas mantri hewan di Kayen. Personel dan armada kami memanfaatkan yang sudah ada. Armada ya seadanya, kondisinya sudah berumur," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono, Rabu (8/2/2023).

Sugiyono mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan anggaran untuk penambahan pos damkar di wilayah eks Kawedanan. 

Hal ini demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Mengingat wilayah Kabupaten Pati cukup luas, untuk menjangkau wilayah pelosok perlu dibuatkan pos damkar khusus, sehingga ketika dibutuhkan akan lebih cepat ketimbang harus menunggu damkar dari markas pusat di Pati Kota.

Baca juga: Rintis Kedai Cu Fen di Kabupaten Kudus, Yoshe Olah Beragam Masakan Asian Food

"Kami sudah usulkan, tetapi belum tahu bisa dianggarkan kapan. Tergantung keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ucap dia.

Untuk diketahui, usulan penambahan pos damkar juga dilakukan untuk eks Kawedanan Jakenan dan Tayu. 

Saat ini, wilayah eks Kawedanan (di luar Pati Kota) yang sudah memiliki pos damkar ialah Juwana dan Tambakromo. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved