Berita Jepara

Operasi Keselamatan 2023 Mulai Dilaksanakan di Jepara, Sasar 7 Pelanggaran

Operasi Keselamatan Candi 2023 mulai dilaksanakan di Kabupaten Jepara, Selasa (7/2/2023).

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Polres Jepara
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengecek kesiapan personel dalam Apel Gelar Pasuka jelang Operasi Keselamatan Candi 2023. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Operasi Keselamatan Candi 2023 mulai dilaksanakan di Kabupaten Jepara, Selasa (7/2/2023).

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, sejak 7-20 Februari 2024.

Operasi ini akan memprioritaskan tujuh pelanggaran.

Pertama, balapan liar. Kedua, kendaraan ODOL (Over Dimension dan Over Load).

Ketiga, tidak dipasangi TNKB.

Keempat, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan tidak layak jalan. Lima, pengendara dan pembonceng yang tidak memakai helm SNI.

Baca juga: Cegah Penimbunan Stok, Satgas Pangan Polda Jateng Pantau Pasokan Minyakita di Pasar Johar

Keenam,  kendaraan melawan arus.

Ketujuh, pengendara bermotor di bawah umur serta pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.

Sebelum dimulai pelaksanakaan operasi ini, Polres Jepara melakukan Apel Gelar Pasukan, di Gedung Wanita.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono. Jajaran Forkopimda juga turut menghadiri apel gelar pasukan ini.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. 

Menurutnya, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Kapolres menyampaikan secara keseluruhan di Indonesia data jumlah pelanggaran lalu lintas  2022 sebanyak 1.068.344 pelanggaran.

Terjadi peningkatan pesat sekira 71 persen atau 760.600 pelangaran dibanding 2021. Pasalnya, pada tahun itu jumlah pelanggaran sebanyam 307.744.

"Operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari raya idul fitri 1444 H tahun 2023," kata AKBP Warsono kepada jajarannya.

Baca juga: Dipaksa Minum Miras, Perempuan di Semarang Ini Diperdaya Dua Pemuda di Kamar Kos

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved