Berita Jateng
Dipaksa Minum Miras, Perempuan di Semarang Ini Diperdaya Dua Pemuda di Kamar Kos
Dua pemuda ditangkap polisi lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Semarang berinisial IPA (19).
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Dua pemuda ditangkap polisi lantaran melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Semarang berinisial IPA (19).
Dua begajul itu yakni Maulana Firdaus (20), warga Pedurungan, dan Dony (23) asal Lampung.
Mereka terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara mencekoki minuman miras jenis Anggur Merah di sebuah kamar kos di Karanglo, Tanggul, Gemah, Pedurungan.
Sewaktu korban mengalami mabuk itulah para pelaku beraksi.
Baca juga: Kirab Haul Sunan Prawoto Digelar Meriah, Jadi Daya Pikat Wisata Budaya dan Religi di Pati
"Iya, dua tersangka sudah ditangkap," papar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, saat dihubungi Tribun, Selasa (7/2/2023).
Kasus pemerkosaan bermula ketika korban diajak pelaku Maulana Firdaus ke rumah kos dan tinggal di kos tersebut, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Korban kemudian dipaksa menenggak minuman keras.
Selepas mabuk, korban disetubuhi oleh kedua tersangka.
"Hingga akhirnya korban ditemukan oleh keluarga dan dijemput untuk pulang," beber Kombes Irwan.
Syahdan, korban melaporkan kejadian itu ke kantor Polrestabes Semarang.
Sejumlah saksi dari pemilik kos hingga tetangga kamar kos turut diperiksa polisi.
"Kami mengamankan pula sejumlah barang bukti seperti hasil visum, botol miras kosong dan lainnya," ucapnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dan atau pasal 6 huruf b junto pasal 15 huruf j UU RI nomor 12 tahun tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.