Pencabulan

Ibu Muda di Jambi Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Aksi Bejat Dilakukan di Rental PS Milik Pelaku

Perempuan bos rental PS di Jambi cabuli belasan anak laki-laki dan perempuan. Aksi bejat dilakukan di rental PS. Korban diminta pegang dada tersangka

|
KOMPAS.com
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur - Perempuan bos rental PS di Jambi cabuli belasan anak laki-laki. Korban dipaksa pegang dada dan alat vital tersangka. 

Karena itu, orangtua bocah yang menjadi korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri."

"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Eff.

Sementara itu, lanjut Eff, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela."

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Eff.

Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Eff mengatakan, aksi NT tersebut tanpa diketahu suaminya, sehingga suaminya terkejut dengan kejadian ini.

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata Eff.

Wanita NT jadi tersangka

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelecehan seksual ini baru satu orang, yakni NT.

Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk suami pelaku.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri. "Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," lanjut Andri.

Saat olah TKP pertama, polisi menemukan keterangan dari salah satu orangtua korban bahwa aksi pelecehan itu terjadi di sejumlah tempat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved