Berita Jateng

Bayan Donoyudan Kalijambe Sragen Jadi Penadah Pencuri Motor, Sudah Enam Kali Kerjasama dengan Maling

Ariyono (48), seorang Bayan di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai jadi penadah motor curian.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
POLRES SRAGEN
Kapolsek Sidoharjo AKP Harno (tengah) ketika menjelaskan kasus pencurian yang melibatkan bayan di Donoyudan, Kalijambe Sragen, Jumat (27/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN – Ariyono (48), seorang Kepala Dusun (Kadus) atau lebih dikenal dengan sebutan Bayan di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen diringkus polisi usai jadi penadah motor curian.

Bayan Ariyono menjadi penadah tetap seorang residivis atau pelaku utama Hendro Prasetyo (40), warga Dusun Plosorejo, RT 024/007, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Mereka berdua telah lama bekerjasama.

Bahkan sudah ada enam aksi pencurian motor yang dilakukan.

Baca juga: Kabupaten Kudus Miliki 80 Bumdes, Bidang yang Digeluti: Kekola Sampah hingga Suplai Air Bersih

Di antaranya di Plupuh, Sragen, Sukoharjo, Solo, Semarang, Purbalingga, Banyumas.

Sindikat ini berhasil dibongkar Polsek Sidoharjo, Polres Sragen.

Hendro diamankan tim Polsek Sidoharjo dan Resmob Polres Sragen di SPBU Manahan, Surakarta.

Dari sejumlah TKP itu, terakhir dilakukan Hendro di sebuah toko ritel di Jalan Solo - Maospati RT 10 Desa Purwosuman Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Minggu (11/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mengatakan pelaku menggunakan modus meminjam motor korban namun tidak dikembalikan.

"Waktu itu, pelaku meminjam motor Honda Vario bernomor polisi AD 2475 BUE milik korban Catur Junianto (22) warga Teguhan, Sragen dengan alasan menemui temannya di RS PKU Muhammadiyah Masaran," terang AKP Harno.

Korban akhirnya meminjamkan motornya dan menunggu di toko ritel tersebut. Namun sampai pukul 05.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Dari hasil pencurian, akhirnya motor tersebut dibeli oleh Bayan, Ariyono. Harno mengatakan Bayan tersebut sudah beberapa kali menerima barang dari hasil kejahatan Hendro.

Baca juga: Empat Jenderal Turut Penerbangan Perdana Citilink dari Halim Jakarta ke Bandara Ngloram Blora

Dia melanjutkan dari keenam sepeda motor hasil curian semuanya diserahkan ke kardus atau Bayan kemudian dijual di wilayah Kudus. Sepeda motor tersebut dijual mulai Rp 5 juta tergantung tahun keluaran dan kondisi sepeda motor.

Harno mengatakan antara Bayan dan Hendro sudah saling mengenal karena merupakan teman lama ketika masih bekerja di bidang finance.

Harno menambah pelaku, Hendro merupakan residivis dan pernah ditahan di Lapas Surakarta dan Lapas Nusakambangan karena kasus narkoba. Hendro juga pernah ditahan di Lapas Boyolali atas kasus curanmor. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved