Berita Jateng

Polres Sukoharjo Tangkap Manusia Silver Pembunuh Gadis di Kebun Kosong Belakang Karaoke Grogol

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14), di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol.

Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/KHOIRUL MUZAKKI
Polres Sukoharjo menghadirkan NTH (21), pelaku pembunuhan remaja El (14), Rabu (25/1/2023). 

Pelaku merasa kecewa lantaran waktu kencan telah habis, sementara ia belum puas. 

“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," imbuh Kapolres.

Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong.

Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.

"Pelaku membekap korban, lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.

Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa.

Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban, lalu kabur.

Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo.

elaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur.

Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku, kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.

"Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan," ungkap Kapolres.

Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Kulit Nanas Dibuat Bahan Bikin Sirup? BUMDES Simase Kudus Ini Punya Caranya

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," jelas Kapolres.

Saat ditanyai, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju Kalimantan dimana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini adalah residivis kasus Curnamor yang belum lama ini keluar dari penjara. (*)
 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved