Berita Jateng

Buronan Pemeras Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Tertangkap, Ngaku Dapat Jatah Rp 1,6 Juta

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap satu pelaku buron atau DPO pemeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Brebes.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
DOKUMENTASI
Pelaku DPO, Warsodik (duduk) saat diamankan di Kantor Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, Selasa (24/1/2023). 

Saat ini uang tersebut hanya tersisa sekira Rp 400 ribu. 

"Uang itu sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp 400 ribu," ujarnya. 

Satu Pelaku Masih DPO

Dalam rilis yang diterima tribunmuria.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy mengatakan, tersangka W ditangkap di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca juga: Hamil Duluan Jadi Faktor Dominan Pengajuan Dispensasi Nikah, DP3AP2KB Jateng Beri Perhatian Serius

Tersangka saat ini sedang menjalani penyidikan oleh Tim Satreskrim Polres Brebes

Ia mengatakan, masih ada satu tersangka lagi yang buron atau DPO. 

Tersangka tersebut berinisial MIA (35) dan merupakan seorang residivis. 

"Satu orang masih buron," ungkapnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved