Berita Jateng

Belum Penuhi Kuota dan Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Blora Perpanjang Rekrutmen PKD

Bawaslu Kabupaten Blora memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) hingga Kamis 26 Januari 2023.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Sejumlah pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), yang mulai registrasi di kantor Panwaslucam, Ngawen, Blora beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) dimulai hari Selasa 24 Januari hingga Kamis 26 Januari 2023.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan di beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar.

"Sesuai petunjuk teknis (juknis) pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, minimal terdapat dua pendaftar serta harus ada keterwakilan perempuan saat pendaftaran setiap Desa/Kelurahan," ucap Achmad Rozak  kepada tribunmuria.com, Selasa (24/1/2023). 

Baca juga: Kisah ODGJ Asal Mijen Semarang, Telah Hamil Delapan Kali dengan Pasangan yang Tak Jelas

Meski demikian, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis, 19 Januari 2023 Pukul 17.00 WIB, masih ada 50 desa yang belum bisa memenuhi kuota.

"Sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran," ujar Achmad Rozak. 

Berdasarkan data dari Bawaslu Blora, dari 50 Desa yang dilakukan perpanjangan, paling banyak berada di Kecamatan Todanan dengan 12 desa. 

Baca juga: Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Kudus Capai 38 Ribu Orang, Daftar Tahun Ini Masa Tunggu 35 Tahun

Kemudian Kecamatan Kunduran sebanyak 8 desa, serta Kecamatan Randublatung dengan 8 Desa yang dilakukan perpanjangan.

Achmad Rozak berharap, dengan perpanjangan pendaftaran ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjadi bagian dari Bawaslu

"Kami mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Blora untuk bergabung bersama kami menjadi pengawas pemilu dengan mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan setempat," ajak Achmad Rozak. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved