Berita Regional

Kronologi Lengkap Santri di Pasuruan Tewas Dibakar Senior, Bermula dari Tuduhan Curi Uang

Seorang santri tewas dalam kasus santri bakar santri yang terjadi di Pasuruan. Kronologi lengkap: korban dibakar karena dituduh curi uang santri lain

indiatimes.com
Ilustrasi santri bakar santri - Seorang santri di Pasuruan, Jawa Timur, meninggal setelah dibakar oleh seniornya, gara-gara dituduh mencuri uang santri lainnya. 

“Pemicunya adalah tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya,” kata Kasatreskrim Farouk saat dihubungi Senin (2/1/2022) siang.

Farouk menuturkan, tiba-tiba tersangka datang ke kamar korban. Dia marah-marah dan melemparkan botol berisikan pertalite ke tembok kamar korban di pesantren.

“BBM jenis pertalite yang ada di botol bekas air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” paparnya.

Selanjutnya, sambung AKP Farouk, tersangka langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan tersebut dan tubuh korban langsung terbakar.

“Korban langsung ditolong para santri dan dibawa ke RS Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” tambahnya.

Menurut Faoruk, kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban. 

Agenda diversi ditunda

Rencana diversi terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) akhirnya ditunda.

Itu setelah korban, INF meninggal dunia. Sehingga kasus yang menyeret MHM sebagai tersangka itu terpaksa ditunda pekan depan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra menjelaskan agenda diversi memang ditunda. Menurutnya, diversi ditunda pekan depan.

“Karena korban meninggal, sehingga dilakukan pekan depan. Meninggalnya korban, juga perlu jadi bahan pertimbangan,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Dani Harianto menjelaskan, agenda diversi memang ditunda.

Menurutnya, sebelum korban meninggal rencana diversi itu dilakukan, dengan beberapa pertimbangan, antara lain ancaman tidak sampai tujuh tahun, tersangka juga masih anak.

Disampaikan dia, meninggalnya korban akan berpengaruh terhadap diversi tersebut. Hasilnya, kata dia, masih menunggu keputusan forum.

“Apakah kasus ini akan berlanjut untuk diselesaikan melalui diversi atau dilanjutkan ke persidangan, hasil menunggu forum,” tambahnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved